REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap sindikat spesialis pencurian alat penguat sinyal atau modul Tower BTS di wilayah Jabodetabek, Banten, dan Sumatra. Polisi menyebut, otak kelompok pencurian itu merupakan mantan pegawai PT Telkom, yakni berinisial TS. Baca Juga Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan selain menjadi dalang di balik aksi tersebut, TS juga berperan sebagai penadah barang hasil curian.
Yusri mengungkapkan, setelah berhenti bekerja sebagai pegawai Telkom, tersangka sempat menjadi vendor yang menyediakan modul tersebut. Oleh karena itu, TS mendapatkan banyak kenalan yang juga menjual ataupun mau membeli modul BTS. Tersangka TS, sambung dia, melihat adanya peluang bisnis yang bagus. TS pun tergoda untuk mencuri modul BTS tersebut. Terlebih, dirinya memiliki pengalaman bekerja yang cukup lama di bidang itu. Sehingga ia mengetahui sistem keamanan di tower BTS.
Tidak sampai di situ, TS lalu mengepak ulang dan menjual modul BTS curian tersebut ke sejumlah kenalannya di luar negeri. Satu unit alat tersebut ia jual seharga 200-300 Dolar Amerika Serikat.Dalam satu bulan, sindikat ini mampu mencuri hingga 47 unit modul BTS. Kini, polisi masih mendalami jumlah kerugian yang dialami para provider tower BTS akibat pencurian itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »