Eks Ketua Pansel Capim Sebut Kasus Wahyu Setiawan Penipuan, KPK Menepis

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Yenti Garnasih menilai kasus yang menjerat mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bukanlah suap tetapi penipuan. KPK pun terang-terangan menepis pendapat Yenti. KPK WahyuSetiawan

"Saya kira terlalu dini menyimpulkan demikian," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin .

Ali menegaskan pengungkapan kasus melalui operasi tangkap tangan itu sudah melalui bukti-bukti permulaan yang cukup bahwa terjadi indikasi praktik suap. Kasus ini pun disebut Ali masih dikembangkan untuk menjerat terduga pelaku lainnya."Dari bukti-bukti permulaan yang dimiliki sehingga dapat dilakukan kegiatan tangkap tangan kemarin, KPK masih akan terus mendalami dan mengembangkan pada tingkat penyidikan," ucap Ali.

"Tidak menutup kemungkinan untuk meminta pertanggungjawaban pihak lain atas dugaan penyuapan yang melibatkan mantan komisioner KPU tersebut," imbuh Ali. Wahyu dijerat KPK melalui OTT pada Rabu, 8 Januari 2020. Wahyu lantas ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yaitu Agustiani Tio Fridelina, Harun Masiku, dan Saeful. KPK menduga Wahyu dan Agustiani adalah penerima suap, sedangkan pemberinya adalah Harun dan Saeful.Kepentingan suap itu berkaitan dengan pengurusan pergantian antar-waktu anggota DPR dari PDIP.

Kasus ini lantas berkembang lantaran sempat ada kabar liar beredar yang bersinggungan dengan kepentingan partai yaitu PDIP. Namun PDIP membela diri dengan menyiapkan tim hukum untuk mengawal persoalan ini.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

8 Ü

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Suap Wahyu Setiawan, KPK Pastikan Bakal Ada Tersangka LainLili meminta semua pihak untuk mengawasi KPK dalam memproses kasus yang juga melibatkan politikus PDI Perjuangan Harun Masiku. KPK
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Kasus Wahyu Setiawan, PDIP : Bermula dari Hak yang DiabaikanSayangnya, KPU tak bergeming sehingga Harun berusaha merebut haknya dan terjerat perkara rasuah bersama eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Bubarkan PDIP...!! Unfaedah...! Cuman mengahncurkan tatanan bangsa dan negara... Bangsat leo pade...!!!!! RezimSomplakPalakRakyat Hati2 bang Kenak serangan lagi. Istirahat lah 😀 📢📢📢📢 Kedepan gak perlu ada lagi pemilu.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Yasonna Laoly Tidak Akan Intervensi Proses Hukum Kasus Wahyu SetiawanKehadiran Yasonna pada saat konferensi pers di kantor DPP PDIP dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Pakar: Ada Dugaan Unsur Penipuan dalam Suap Wahyu SetiawanKPK diminta untuk merinci kronologi kasus penyuapan komisioner KPU.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Adian Napitupulu Sebut Harun Masiku Korban Iming-iming Wahyu SetiawanKesalahan Harun adalah menuruti permintaan Wahyu. Jika ia korban, lalu bagaimana dg PDI_Perjuangan bang AdianNapitupul1 yg dlm hal ini sampai berkirim surat ke KPU sampai 3 kali usul PAW Harun dan menolak Riezky? Atau, sebaliknya. Wahyu korban iming-iming Harun... 900 juta untuk satu kursi. Atau memang sudah langganan? Aha! Kita tunggu saja nanti rekaman dibuka. Kalau memang mau serius membongkar kejahatan korupsi ini.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Presiden Tunggu Nama Pengganti Wahyu Setiawan dari DPRKeputusan Presiden Nomor 9/P Tahun 2020 tentang Pemberhentian Anggota Komisi Pemilihan Umum Masa Jabatan Tahun 2017-2022, Jokowi memberhentikan Wahyu dengan tidak hormat. 50TahunMediaIndonesia
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »