Dua Pasal UU Pers Berubah di Omnibus Law RUU Cipta Kerja

  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pada Omnibus Law RUU Cipta Kerja terdapat dua pasal UU Pers yang diubah, yakni Pasal 11 dan Pasal 18.

TEMPO.CO, Jakarta-Pasal 87 Omnibus Law RUU Cipta Kerja mengatur perubahan terhadap dua pasal di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 11 di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 berbunyi, “Penambahan modal asing pada perusahaan pers dilakukan melalui pasar modal.” Adapun perubahannya di RUU Omnibus Law Cipta Kerja berbunyi, “Pemerintah Pusat mengembangkan usaha pers melalui penanaman moda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal.

Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 5 ayat dan ayat , serta Pasal 13 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp 500.000.000,00 .3. Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 9 ayat dan Pasal 12 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 .Sedangkan perubahannya di Omnibus Law RUU Cipta Kerja berbunyi:1.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

apa artinya omnibus? dan kenapa namanya omnibus?

UU sapu jagat pesanan pengusaha jahat untuk memeras kekayaan SDA Indonesia dan keringat rakyat sampai sekarat

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dalam Sidangkan Uji Formil UU KPK, MK Diminta Tak Menitikberatkan Aspek Prosedur Pembuatan UUDalam menyidangkan uji formil, MK dinilai cenderung menitikberatkan pada aspek prosedural ketimbang aspek konstitusional.\n
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Ajukan RUU Cipta Kerja, Jokowi Hapus Pasal 'Sakti' Penjerat Pembakar HutanPasal dimaksud digunakan untuk menjerat para perusak dan pembakar hutan. Sedikitnya perusak lingkungan dihukum ganti rugi hingga Rp 18 triliun. Kok mau dihapus? OmnibusLaw RUUCiptaKerja Berita ngawur nih ya Pastikan, saja pasal yang mau di hapus itu keinginan siapa..siapa..!!!! Omnibus Law = karpet merah buat investor dari presiden paling merakyat
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Buruh Tolak Pasal Pengupahan dan Pesangon - Laporan Utama - koran.tempo.coRUU Cipta Kerja dituding menyuburkan praktik pekerja kontrak. *TURUTI APA SUARA BURUH, GRAAK! HAHAHA TAK DAPAT UTANG LAGI DARI CHINA, YANG ADA DITAGIHNYA MELULU
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »

Enam Petinggi Akumobil Didakwa Pasal PenipuanPetinggi Akumobil didakwa menipu konsumen dengan menawarkan mobil murah.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

KPK Bantah Kesulitan Karena UU BaruNurhadi dan Harun Masiku sampai sekarang bisa melneggang bebas
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

KPAI Minta Tersangka Klinik Aborsi Dijerat UU Perlindungan AnakKetua KPAI Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, pelaku klinik aborsi merupakan kejahatan kemanusiaan karena menghilangkan secara paksa hak hidup seseorang.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »