Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate bersama Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Pangerapan dan Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Widodo Muktiyo saat jumpa pers mengenai perkembangan RUU Perlindungan Data Pribadi di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa . ANTARA/Natisha Andarningtyas/pri.
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi bersama Surat Presiden sudah diserahkan ke DPR RI. "Pemerintah dalam hal ini memberikan Surat Presiden kepada DPR," kata Johnny saat jumpa pers di Jakarta, Selasa.Surat Presiden ke DPR, dikatakan Johnny, dikirimkan ke DPR pekan lalu, menugaskan Menteri Kominfo, Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Dalam Negeri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan RUU PDP dengan DPR.
Sementara itu, mengenai kapan RUU PDP akan dibahas di DPR melalui rapat paripurna, sepenuhnya menjadi wewenang DPR.
Buktinya masih bocol...bocol
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »