TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menyebut surat dari Presiden Joko Widodo atau Supres Jokowi terkait rancangan undang-undang Omnibus Law akan dikirimkan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada pekan ini.'Jadi yang diajukan ke DPR adalah Surpres mengenai perpajakan lebih dulu. Itu minggu ini segera selesai,' ujar Pratikno di kantornya, Jakarta pada Senin, 27 Januari 2020.
Setelah komisi yang bertugas ditetapkan, maka komisi akan membentuk panitia kerja atau Panja untuk membahas RUU yang dimaksud.Adapun Dewan Perwakilan Rakyat telah mengesahkan Program Legislasi Nasional 2020 dalam rapat paripurna pada Rabu, 22 Januari 2020. Dari 50 RUU yang masuk Prolegnas prioritas, ada tiga Omnibus Law usulan Presiden Jokowi yang masuk, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU tentang Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: temponewsroom - 🏆 13. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »