DPR Mau Bikin Pansus Jiwasraya, Perlukah?

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Perkara yang menimpa Jiwasraya sudah merembet kemana-mana. Salah satunya adalah wacana pembentukan panitia khusus untuk menangani kasus Jiwasraya oleh DPR. Perlukah? Jiwasraya via detikfinance

- Perkara yang menimpa perusahaan asuransi pelat merah PT Jiwasraya sudah merembet kemana-mana. Salah satunya adalah wacana pembentukan panitia khusus untuk menangani kasus Jiwasraya oleh DPR.Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi menilai bahwa pansus diperlukan dalam penanganan kasus Jiwasraya. Dia menilai kewenangan panitia khusus lebih luas untuk menyelesaikan masalah di Jiwasraya. Terlebih lagi menurut Didi masalah di Jiwasraya tergolong cukup besar.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menilai bahwa pansus belum diperlukan. Khawatirnya, dengan pansus akan mengganggu masuknya investor untuk membantu mendanai pengembalian uang nasabah Jiwasraya. "Kita fokus ke solusi kami di Kementerian BUMN adalah cari solusi, ini lagi kita kerjakan semua solusinya. Kita bakal pastikan dana dari nasabah bisa kembali. Ini dikerjakan setiap hari lho, kita lagi cari investor juga,"Baca juga:Belum lagi dia menilai kalau dibentuk pansus, cukup menghambat pekerjaan Kementerian BUMN dalam menyelesaikan kasus di Jiwasraya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

detikfinance Alibi biar ga kerja gtu?

detikfinance Pansus Jiwasraya oleh DPR ujung ujungnya bakal dibawa ke ranah politis, kita ambil contoh saja pansus Century, apa hasilnya..? Cuma gaduh dimedia, panggung buat anggota dewan.... Buang2 duit anggaran saja..!! Sama sekali tidak menyelesaikan masalah..

detikfinance Jgn, w ga percaya sama dpr

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

50 Anggota PKS DPR Tanda Tangani Usul Pembentukan Pansus JiwasrayaAnggota Komisi XI DPR Fraksi PKS Anis Byarwati meyakini, Pansus akan bisa menuntaskan seluruh persoaoan yang ada di perusahaan pelat merah itu. Pansus Caranya ......!!? Century sj ngk selesai. ...mau cr tambahan dana utk pansus kah pa !?) Pansus2 sblmnya menuntaskan seluruh persoalan gak?
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

DPR Ingin Menyelamatkan Dana 5,2 Juta Nasabah JiwasrayaMenurut Anis, negara harus hadir untuk melindungi rakyat dan memperjuangkan kepentingan rakyat, Jiwasraya
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

PPP Usulkan DPR Bentuk Pansus Tragedi Semanggi untuk Buka Hasil Paripurna 2001Arsul yakin, banyak temuan dari tim penyelidik Komnas HAM tidak menjadi pertimbangan DPR periode 1999-2004. Perlu dibuka lebar, transparan, siapapun yg diduga menjadi dalangnya harus dibui. Yang penting jangan mengambinghitamkan dan menumbalkan seseorang yg tdk bersalah. Hahahahhahahahha dagelan untuk menutupi digarongnya Jiwasraya dan Asabri.Sudah ketebak,govlo!!!! Usulan basa basi. Prioritasin yg masih hangat kasusnya bung Asrul
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Respons Kasus Helmy Yahya, DPR: Semoga Selesai dengan DamaiKomisi I DPR RI berencana mempertemukan Helmy Yahya dan Dewas TVRI. Nggak ngerti sm dewas tvri ini...apakah beliau2 yg terhormat ini ingin tvri gurem Mungkin ga kejadian yg sama dengan Ka Pe Ka
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Soal Kasus Semanggi, DPR Sanggah Pernyataan Jaksa AgungKetua Komisi III DPR Sanggah Pernyataan Jaksa Agung soal Kasus Semanggi I dan II
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

DPR Bantah Pernyataan Jaksa Agung Soal Kasus SemanggiLegislatif tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan apakah kasus Semanggi I dan Semanggi II apakah termasuk pelanggaran HAM berat atau tidak.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »