DPR Dukung KLHK Mengakhiri Kerja Sama dengan Yayasan WWF

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Komisi IV DPR RImendukung langkah KLHK memutus kerja sama dengan Yayasan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia. KLHK

) memutus kerja sama dengan Yayasan World Wildlife Fund Indonesia. Sebab ada pihak lain yang menikmati kerja sama tersebut.

Dukungan tersebut dikemukakan Anggota Komisi IV DPR, Firman Subagyo dalam keterangan persnya, Senin menanggapi keputusan tegas yang diambil KLHK yakni memutus hubungan kerja sama dengan Yayasan WWF Indonesia itu. “Saya sesungguhnya sudah lama, tepatnya ketika saya memimpin Komisi IV DPR, mengusulkan kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan di masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono agar kerja sama dengan Yayasan WWF Indonesia diakhiri saja, karena tidak membawa manfaat yang besar bagi Kementerian Kehutanan saat itu. Kalau saat ini KLHK mengakhiri kerja sama, pastinya saya dukung,” ujar Firman Subagyo.

Lebih lanjut, Firman Subagyo mengatakan jika KLHK sudah mampu menangani bidang lingkungan dan kehutanan dengan baik, memang tidak perlu lagi menjalin kerja sama dengan Non Governmnet Organization asing. “Toh, faktanya, dengan kerja sama itu hasilnya tidak lebih baik. Jadi, KLHK tak perlu khawatir dengan Yayasan WWF itu,” katanya.Masih menyoroti kinerja Yayasan WWF Indonesia, Firman Subagyo mengusulkan agar KLHK meminta Yayasan WWF Indonesia untuk melakukan audit kinerja dan juga audit investigasi. Hal ini penting untuk transparansi dalam konteks kerja sama selama ini.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KLHK Tetapkan Tersangka Perdagangan Orang Utan di SumutGakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Sumatera Utara menetapkan 1 tersangka berinisial IG (38) dalam kasus perdagangan orang utan.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

KLHK Tetapkan Tersangka Kasus Perdagangan OrangutanTersangka IG merupakan pemilik 2 ekor orangutan yang disita dari rumahnya di Dusun Kwala Nibung, Desa Pula Rambung, Kecamatan Bohorok, Langkat, Sumatra Utara
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

KLHK Tegaskan Indonesia tak Butuh Impor SampahIndonesia tidak membutuhkan sampah impor.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

KLHK Tetapkan Tersangka Kasus Perdagangan Orang Utan di LangkatPenyidik dari Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera Seksi Wilayah I menetapkan IG (38) sebagai tersangka kasus perdagangan orang utan. Diketahui, sebelum dijadikan tersangka, IG sempat melarikan diri&8230; KLHK
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

DPR Janji RUU Cipta Lapangan Kerja tak Kurangi Hak PekerjaFokus omnibus law dinilai lebih pada memudahkan investasi. Jangan percaya.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Senin, Surpres RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Masuk Ke DPRJika tidak ada perubahan lagi.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »