KLHK Tetapkan Tersangka Perdagangan Orang Utan di Sumut

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Sumatera Utara menetapkan 1 tersangka berinisial IG (38) dalam kasus perdagangan orang utan.

"IG adalah pemilik 2 ekor orang utan yang disita dari rumahnya," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu Rasio mengatakan, 2 orang utan itu disita di rumah tersangka yang berlokasi di Dusun Kwala Nibung, Desa Pula Rambung, Kecamatan Bohorok, Langkat, Sumatera Utara pada bulan Januari 2020. Pihak Gakkum KLHK menindaklanjuti temuan itu dengan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara.

Saat digerebek, IG melarikan diri. Penyidik Gakkum KLHK kemudian mencari keberadaan IG dan menjemput IG untuk diperiksa secara intensif terkait kasus itu. "Saat penggerebekan dan penyitaan 2 orang utan, IG melarikan diri. Setelah upaya pemanggilan 2 kali, akhirnya IG dijemput selanjutnya diperiksa," kata Rasio.

"Keberhasilan IG didatangkan ke penyidik karena adanya kerja sama antara petugas seksi wilayah I Sumatera dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser yang secara terus menerus memantau dan mencari keberadaan IG," sambungnya.Selain itu, Rasio mengatakan perlindungan terhadap satwa yang dilindungi merupakan bagian dari prioritas pemerintah. Kejahatan maupun perdagangan satwa dilindungi menurutnya harus menjadi perhatian yang serius.

"Kita harus melindungi kekayaan hayati kita khususnya orang utan, karena orang utan merupakan satwa yang exotic dan hanya ada di Indonesia. Saya tegaskan bahwa pelaku kejahatan terhadap orang utan harus dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera," kata Rasio.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KLHK: Banjir di Ijen Bondowoso Akibat Alih Fungsi LahanKLHK menyebut banjir terjadi akibat penumpukan kayu meski sudah lakukan rehabilitasi Woy buzzer norak, nih ada hutan di tebangin pak Anies. Cc CH_chotimah WahabisLokal 03__nakula
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Kasus Penampungan PSK Gang Royal, Polisi Tetapkan 7 Tersangka, 5 di Antaranya Masih Buron - Tribunnewswiki.comPolisi menetapkan tujuh orang tersangka terkait penemuan rumah penampungan PSK di Gang Royal, namun lima lainnya masih berstatus buron.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Perusakan Musala di MinahasaPolisi menetapkan tiga orang tersangka, karena diduga menjadi provokator dan pelaku dalam aksi perusakan musala di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Mushola Good for polisi 👍👍 cepat diurus.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus King of The King di TangerangSelain menangkap tiga tersangka, polisi turut menyita sejumlah dokumen perbankan, buku keanggotaan IMD, 19 laptop berisi data anggota IMD, dan alat tulis.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

KPK Tetapkan 14 Mantan Anggota DPRD Sumut Sebagai Tersangkapara legislator ini juga diduga menerima suap terkait pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015. KPK
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

KPK Tetapkan 64 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Suap Gubernur Gatot Pujo Nugroho - Tribun TernateKPK kembali menetapkan 14 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 sebagai tersangka suap Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. PDIP lagi....PDIP lagi Dari partai kebo2 juga ternyata Mantap jiwa, smakin pusing simak tahu murid2nya sekolah di KPK
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »