Dokumen Kependudukan akan Diterbitkan Pakai Kertas HVS |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Penerbitan dokumen dengan kertas HVS itu mulai 1 Juli 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok akan menerbitkan dokumen kependudukan dengan menggunakan kertas HVS 80 gram ukuran A4. Penerbitan dokumen tersebut mulai 1 Juli 2020.

Menurut Jaka, terdapat 23 dokumen kependudukan yang dicetak menggunakan kertas HVS. Seperti, Kartu Keluarga , Akta Kelahiran dan Akta Kematian."Untuk dokumen kependudukan yang telah dicetak sebelum 1 Juli 2020 tidak perlu diganti atau dicetak ulang dengan kertas HVS sebagaimana dimaksud dalam Permendagri, karena masih berlaku. Sedangkan KTP elektronik dan KIA masih menggunakan bahan cetakan yang sama seperti sebelumnya,” jelasnya.

Dia menambahkan, dokumen kependudukan yang dicetak dengan kertas HVS tetap terjamin keamanannya. Sebab, sambungnya, dilengkapi dengan barcode yang terkoneksi dengan data kependudukan pemerintah pusat dan berlaku secara nasional . "Selain itu Disdukcapil Depok juga telah memanfaatkan tanda tangan elektronik . Adapun untuk teknis permohonan, dapat menghubungi call center kami di nomor //Whatsapp 0811166864," pungkas Jaka.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Dihh gelo, kemaren hambur2in duit ngadain kontes. Tapi ini dokumen kependudukan loh masa iya sama kyk skripsi gua🤣

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dokumen Kependudukan Kapuas Hulu Bisa Dicetak di Rumah |Republika OnlineDukcapil Kapuas Hulu mulai menggunakan kertas HVS A4 80 gram. Akta kelahiran anak saya dengan nama : CHERISH ANGELICA PUTRI tertukar dengan CHERISH GRICELYA LYNELLE. bagaimana solusinya, terima kasih.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Pasar Tradisional, Swalayan dan Mall Jangan Pakai |em|Kresek|/em| |Republika OnlineSatpol PP kemudian petugas lingkungan hidup dari wilayah, semua akan ikut mengawasi.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Polda Pakai |em|Restorative Justice|/em| Ibu Dilaporkan Anak Kandung |Republika OnlineMahsun jual tanah, dan malah melaporkan ibunya Kulsum terkait harta warisan ayahnya.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Pakai Sabu, Sekda Karawang Persilahkan Anaknya Dihukum |Republika OnlineSekda Karawang persilakan aparat menghukum anaknya yang menggunakan narkoba Emang bisa ngak mempersilakan Judul begini klo gak baca... Pasti arahnya ke 'hukum nunggu restu'. Salut sekda karawang 👍
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai |Republika OnlineSetelah resmi dilarang, Pemprov DKI akan memberi sanksi kepada pelanggar aturan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Menuju Jakarta tanpa Kantong Plastik Sekali Pakai |Republika OnlineDenda Rp 5 juta-Rp 25 juta ancam pelanggar aturan kantong plastik sekali pakai.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »