DJP Kirim Surat Cinta ke Wajib Pajak Soal PPN Sembako, Apa Isinya?

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pemerintah berencana mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sembako dan jasa pendidikan di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Munculnya berbagai informasi mengenai rencana tersebut, akhirnya membuat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan penjelasan langsung kepada para wajib pajak.

"Bahkan untuk jenis barang tertentu akan dikenai PPN Final untuk tujuan kesederhanaan dan kemudahan," jelas DJP. "Untung dokumen publik ini bocor. Diskusi publik pun bisa terjadi, meskipun kacaunya bukan main. Itulah soal pajak sembako, yang asalnya dari penyampaian rencana undang-undang pajak ke DPR. Lalu, isinya bocor ke publik. Terutama bagian-bagian yang paling sensitifnya,” kata Dahlan Iskan dikutip Liputan6.com, dari Disway.id, Selasa .

“Sebutan 'pajak sembako' sendiri ternyata juga rujak sentul. Yang akan dipajaki itu ternyata sembako premium. Kalau pun beras, beras yang akan dikenai PPN adakah beras yang harganya Rp 50.000/kg. Kalau pun daging yang kena PPN itu sejenis daging kelas wagyu ke atas. Yang kalau jadi steak satu porsi berharga Rp 1,5 juta. Semua itu juga baru rencana. Masih akan dibahas di DPR,” kata Dahlan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PPN atas Pendidikan Layak DitolakMemungut pajak atas pendidikan sebagai ikhtiar kebudayaan dan peradaban merupakan keputusan politis. Oleh karena itu, keputusan itu layak digugat dan ditolak secara politis pula. Opini adadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Tajuk Rencana: Mengapa Rencana Pungutan PPN Bahan Pokok Harus Dibatalkan - Editorial - koran.tempo.coRevisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan tak akan menyelesaikan persoalan rasio pajak kita yang rendah. Hal itu justru akan menjadi aturan yang diskriminatif dan membuka peluang korupsi. Editorial korantempodigital KoranTempo prastow Tujuan utama yaitu korupsi lagi :))
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »

Soal PPN Sembako, Ini Pandangan Dani LukmanDani Lukman Hakim memandang bahwa masyarakat menjadi irasional saat merespon isu PPN Sembako secara emosional.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Menimbang Ulang Agenda Kenaikan Tarif PPNKebijakan menaikkan tarif PPN belum tentu efektif meningkatkan penerimaan pajak. Realisasi penerimaan yang masih jauh dari target juga dimungkinkan karena adanya kebocoran pajak. AdadiKompas Riset
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Wamenkeu: Tujuan PPN Sembako Tak Hanya Dorong PendapatanWamenkeu Suahasil Nazara mengatakan rencana pemerintah untuk memungut PPN sembako bukan hanya sekadar untuk menambah pendapatan negara. Pendapatan koq dgn memeras Rakyat....tugas nya Negara itu melindungi Rakyatnya , bukan malah memeras lewat pajak Tapi bertujuan untuk lebih mendapatkan wkwkwkwkwkwkak... Rezim BuzzeRp boros anggaran dg banyaknya dibentuk lembaga2 atau badan, staf khusus di sekitar presiden namun hasilnya tdk sepadan.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Tiga Alasan Ekonom Indef Tolak PPN Sembako dan Pendidikan |Republika OnlinePemerintah disarankan menggali potensi pajak lain selain PPN Sembako dan Pendidikan. Buzzerp dong dipajakin Assalamualaikum kak, mohon maaf sebelumnya. Saya ingin share dokumenter tentang 'asal mula orang Gayo' yang ada di Aceh. Mohon bantuan SUBSCRIBE dan LIKE nya di video ya kakak2 dan abang2. Semoga dokumenter sejarah ini bermanfaat. Terimakasih.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »