REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak, dan Ririek Adriansyah, Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk hari ini telah menandatangani nota kesepahaman tentang integrasi data perpajakan. Penandatanganan nota kesepahaman yang dilaksanakan di Kantor Pusat DJP, Jakarta ini merupakan kelanjutan dari program integrasi data perpajakan yang telah diimplementasikan melalui e-Faktur host-to-host sejak 1 Desember 2018.
Sementara itu, Direktur Utama Telkom, Ririek Adriansyah menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan DJP kepada Telkom dalam menyukseskan kerja sama ini, yang sejalan dengan implementasi salah satu aspek dalam core values BUMN. Di mana integrasi data perpajakan ini sebagai upaya untuk menjaga compliance dan akuntabilitas dari data perpajakan.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah usai penandatanganan Nota Kesepahaman Integrasi Data Perpajakan antara Telkom Indonesia dan Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin . Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan kelanjutan dari program integrasi data perpajakan yang telah diimplementasikan melalui e-Faktur host-to-host sejak 1 Desember 2018.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »