Divonis Seumur Hidup, Kuasa Hukum Heru Hidayat akan Banding |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kuasa hukum Heru Hidayat akan ajukan banding atas vonis hakim terhadap kliennya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Ia dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang atas kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya .

"Kami tentu kecewa dengan putusan ini, pertimbangannya tidak detil dan tidak matang juga, kami akan segera mengajukan banding,"kata Soesilo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin malam. "Itu tidak bisa. Karena sepanjang di Pasal 14 UU itu Pasar Modal itu tidak mengatur bahwa tindak pidana korupsi, maka itu tak bisa dikorupsikan, tapi tetap di UU Pasar Modal,"tegasnya.

"Oleh karena itu, penanganan tindak pidana korupsi perlu penanganan kompleks sehingga SEMA Nomor 7 Tahun 2012 tersebut adalah jawaban sekaligus instrumen penting terhadap modus operandi korupsi yang berkembang dan dalam persidangan unsur-unsur korupsi terpenuhi dari rangkaian perbuatan terdakwa sehingga meski perbuatan terdakwa masuk dalam lingkup pasar modal tapi menurut hakim seluruh unsur tindak pidana korupsi terbukti maka perbuatan itu masuk dalam lingkup korupsi," kata hakim...

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Harun masiku kemana ya

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengelola saham Jiwasraya Heru Hidayat divonis penjara seumur hidupPemilik Maxima Grup Heru Hidayat divonis penjara seumur hidup karena terbukti melakukan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT. ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Kasus Jiwasraya, Heru Hidayat Divonis Penjara Seumur Hidup |Republika OnlineHeru Hidayat divonis penjara seumur hidup dalam kasus Jiwasraya. Bagaimana dia bisa mengembalikan 10 T Dihukum seumur hidup dipotong remisi-2 .....
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Kasus Jiwasraya, Heru Hidayat Juga Divonis Penjara Seumur HidupSelain pidana seumur hidup, Heru juga dijatuhi hukuman membayar uang pengganti senilai Rp10,72 triliun. Dalangnya bebas, ketawa ketiwi melihat para pionnya dihukum berat. Dia msh nyaman menikmati hasil colongan Jiwasraya...... Halah.. Ujung2nya ya bebas.. Nah ini bener
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Heru Hidayat Nilai Putusan Hakim Tidak Berdasarkan Fakta PersidanganPenasihat hukum menyatakan bahwa Majelis Hakim tidak sepenuhnya memahami mengenai mekanisme pasar modal.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Pengacara: Heru Hidayat tidak puas dengan vonis hakimPenasihat hukum pemilik Maxima Grup Heru Hidayat, Soesilo Aribowo menyatakan kliennya tidak puas dengan vonis hakim yang menjatuhkan hukuman penjara ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Kasus Jiwasraya, Heru Hidayat Dihukum Seumur Hidup dan Bayar Rp 10,7 TriliunMajelis Hakim menyatakan Heru Hidayat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah bersama-sama sejumlah pihak lain melakukan tindak pidana korupsi. MEREKA MAU BEKERJA DI JIWASRAYA TAPI PUNYA HARTA TRILIUN RUPIAH. TERLALU BODOH KALIAN BUAT PERMAINAN SANDIWARA INI UNTUK MERAMPAS UANG NEGARA MALING KALIAN ANGKAT NGURUS ATAU NGURAS UANG JIWASRAYA ?
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »