Kasus Jiwasraya, Heru Hidayat Divonis Penjara Seumur Hidup |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Heru Hidayat divonis penjara seumur hidup dalam kasus Jiwasraya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Ia dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang atas kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya .

Hakim juga menghukum Heru dengan pidana uang pengganti senilai Rp10.728.783.335.000. Jika tak dibayar dalam waktu satu bulan setelah memperoleh hukuman tetap atau inkrah, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutup uang pengganti. Dalam pertimbangannya, Hakim menuturkan hal-hal yang memberatkan, yakni, Heru dinilai melakukan korupsi secara terorganisir dengan baik sehingga sangat sulit mengungkap perbuatannya. Terdakwa jiga menggunakan tangan lain dalam jumlah banyak dan nominee.

Tak hanya itu, perbuatan Heru menggunakan pengetahuan yang dimiliki merusak pasar modal, menghilangkan kepercayaan masyarakat dalam dunia perasuransian. Dalam pwrtimbangan, Hakim menilai selama persidangan, Heru bersikap sopan, menjadi kepala keluarga. Perbuatan Heru bersama dengan lima terdakwa lainnya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp16,8 triliun atas korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

CarikeadilanDi HATI-HATI JIKA ANDA K bankmandiri DAN DI ARAHKN KE AXA_Mandiri YANG MENAWARKN TABUNGAN & DEPOSIT ITU SEMUANYA BOHONG. KEMBALIKN TABUNGAN MASA DEPAN ANAKKU 100% CC jokowi erickthohir susipudjiastuti mohmahfudmd JulienSteimer BungTB agushwidodo ILCtv1 CNN skandalmedia

10 tahun keluarlah dia dari LP

Denda nya gmana bund,,, berapa ya kira2,, masih ada lebihnya kah,,

Dihukum seumur hidup dipotong remisi-2 .....

Bagaimana dia bisa mengembalikan 10 T

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Jiwasraya, Heru Hidayat Dihukum Seumur Hidup dan Bayar Rp 10,7 TriliunMajelis Hakim menyatakan Heru Hidayat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah bersama-sama sejumlah pihak lain melakukan tindak pidana korupsi. MEREKA MAU BEKERJA DI JIWASRAYA TAPI PUNYA HARTA TRILIUN RUPIAH. TERLALU BODOH KALIAN BUAT PERMAINAN SANDIWARA INI UNTUK MERAMPAS UANG NEGARA MALING KALIAN ANGKAT NGURUS ATAU NGURAS UANG JIWASRAYA ?
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Pengelola saham Jiwasraya Heru Hidayat divonis penjara seumur hidupPemilik Maxima Grup Heru Hidayat divonis penjara seumur hidup karena terbukti melakukan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT. ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Heru Hidayat Nilai Putusan Hakim Tidak Berdasarkan Fakta PersidanganPenasihat hukum menyatakan bahwa Majelis Hakim tidak sepenuhnya memahami mengenai mekanisme pasar modal.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Diduga Jadi Tokoh Utama, Vonis Bentjok-Heru Diyakini Akan Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa - Tribunnews.comDiduga Jadi Tokoh Utama, Vonis Bentjok-Heru Diyakini Akan Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa via tribunnews
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Pengelola saham Jiwasraya Heru Hidayat divonis penjara seumur hidupPemilik Maxima Grup Heru Hidayat divonis penjara seumur hidup karena terbukti melakukan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi pada PT. ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Kasus Jiwasraya, Heru Hidayat Dihukum Seumur Hidup dan Bayar Rp 10,7 TriliunMajelis Hakim menyatakan Heru Hidayat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah bersama-sama sejumlah pihak lain melakukan tindak pidana korupsi. MEREKA MAU BEKERJA DI JIWASRAYA TAPI PUNYA HARTA TRILIUN RUPIAH. TERLALU BODOH KALIAN BUAT PERMAINAN SANDIWARA INI UNTUK MERAMPAS UANG NEGARA MALING KALIAN ANGKAT NGURUS ATAU NGURAS UANG JIWASRAYA ?
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »