Divonis 12 Tahun Penjara, Najib Razak Ajukan banding

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Najib melalui pengacaranya mengajukan pemberitahuan banding di Kantor Pendaftaran Mahkamah Tinggi, Kompleks Mahkamah Jalan Duta Kuala Lumpur.

MANTAN Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak, Kamis , mengajukan banding terkait putusan bersalah dan hukuman 12 tahun penjara serta denda 210 juta ringgit Malaysia oleh Mahkamah Tinggi terkait dana 42 juta ringgit Malaysia milik SRC International Sdn Bhd.

Pengajuan banding tersebut dibenarkan oleh pengacara Muhammad Farhan Muhammad Shafee yang juga salah seorang pengacara dalam tim pembelaan kasus SRC International. Mahkamah Tinggi dalam sidang Selasa telah memerintahkan Najib Razak dipenjara 10 tahun masing-masing bagi tiga tuduhan penyalahgunaan uang 42 juta ringgit Malaysia milik SRC International.Hakim Mohd Nazlan Mohd Ghazali dalam keputusannya turut memerintahkan Najib dipenjara 12 tahun dan didenda 210 juta ringgit Malaysia bagi satu tuduhan menyalahgunakan kedudukan.

Terkait tuduhan pencucian uang, hakim memerintahkan Najib menjalani penjara 10 tahun bagi setiap tuduhan.Mahkamah Tinggi membuat keputusan tersebut setelah mendapati pihak pendakwa berhasil membuktikan semua tuduhan terhadap tertuduh.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Divonis 12 Tahun Penjara, Najib Razak: Saya Tidak PuasNajib Razak jadi mantan PM Malaysia pertama dalam sejarah yang divonis penjara atas sebuah pelanggaran. Daulat Tuanku
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Divonis 12 Tahun Penjara Atas 1MDB, Najib Razak Bersikeras Tak BersalahMantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak kembali menegaskan bahwa dia tidak bersalah atas kasus korupsi terkait perusahaan investasi negara 1MDB. NajibRazak Malaysia Harusnya mas PM bilang, 'bukan urusan saya' Klir deh masalah.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

5 Tokoh Malaysia Komentari Vonis 12 Tahun Penjara Najib RazakSejumlah tokoh oposisi dan pendukung Najib Razak mengomentari vonis bersalah bekas Perdana Menteri Malaysia itu dalam kasus dugaan korupsi.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Najib Razak Jadi Eks PM Malaysia Pertama yang Divonis Atas KorupsiDatuk Sri Najib Razak telah menjadi mantan perdana menteri pertama dalam sejarah Malaysia yang dijatuhi hukuman. Najib dinyatakan bersalah atas tujuh dakwaan terkait kasus mega korupsi. NajibRazak Malaysia
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

PM Malaysia hormati keputusan mahkamah terhadap Najib RazakPerdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin mengatakan pemerintah menghormati keputusan Mahkamah Tinggi terhadap mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Vonis Najib Razak Perkuat Posisi Muhyiddin |Republika OnlineMuhyiddin dapat mengklaim bahwa upaya pemberantasan korupsi terus berjalan. Muhyidin naik daun
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »