Ditusuk Teroris, Wiranto Dapat Ganti Rugi dari Negara, Sebegini Nilainya

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Ditusuk Teroris, Wiranto Dapat Ganti Rugi dari Negara, Sebegini Nilainya Wiranto

jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban melalui penuntut umum mengajukan kompensasi untuk Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto, atas insiden penusukan terhadap dirinya, oleh terdakwa Syahrial Alam alias Abu Rara. Pemberian kompensasi itu pun dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. "Majelis hakim berpendapat kompensasi yang diajukan penuntut umum dapat dikabulkan," ujar Ketua Majelis Hakim Masrizal di Jakarta, Kamis.

Sementara itu, korban lainnya yakni ajudan Wiranto, Fuad Syauqi berhak mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 28 juta. "Kompensasi dibebankan kepada Negara melalui Menkeu RI untuk memberikan hak kompensasi bagi para korban yang perhitungan yang disampaikan melalui LPSK ," ujar Masrizal.Baca Juga: Majelis Hakim berpendapat kompensasi itu sesuai dengan Pasal 35 A tentang perlindungan saksi dan korban. "Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 35 A korban merupakan tanggung jawab negara.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ditusuk Teroris, Wiranto Dapat Kompensasi Rp 37 JutaWiranto menjadi korban penusukan teroris saat kunjungan kerja di Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Oktober 2019 lalu. Duit e akeh panggah dikeki kompensasi. BangsatBangsa lagi pesta
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Ditusuk Teroris, Wiranto Dapat Kompensasi Rp37 JutaMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memerintahkan Kemenkeu memberikan kompensasi Rp37 juta kepada mantan Menkopolhukam Wiranto sebagai korban terorisme lucu...
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Ditusuk Abu Rara, Wiranto Berhak Terima Kompensasi Rp37 JutaEks Menko Polhukam Wiranto akan menerima kompensasi dari negara senilai Rp37 juta sebagai korban tindakan teror. Kasihan novel baswedan Oiya deh yelahh.. apasih ga mutu banget
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Pemkab Kulon Progo Surati BPN Soal Jalur Kereta Bandara |Republika OnlineBupati Kulon Progo sebut sebagian warga terdampak belum menerima ganti rugi.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Mayoritas Warga AS Menolak Uang Ganti Rugi Penindasan Kulit HitamMayoritas warga AS menolak reparations atau uang ganti rugi untuk warga kulit hitam atas sejarah penindasan dan perbudakan menggunakan uang negara.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Wiranto Dapat Kompensasi Atas Insiden Penusukan Terhadapnya |Republika OnlineKompensasi untuk Wiranto dibebankan kepada negara melalui Menkeu RI. Is that normal? Bisa aje nyari duit jendral,,, Coba si Novel bisa gx minta konpensasi 3T ma mas Joko,,, ngak selesai2 nih bagi2 kuasa dan pendapatan
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »