Ditusuk Abu Rara, Wiranto Berhak Terima Kompensasi Rp37 Juta

  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Eks Menko Polhukam Wiranto akan menerima kompensasi dari negara senilai Rp37 juta sebagai korban tindakan teror.

Selain Wiranto, korban lain dalam insiden teror itu yang bernama Fuad Syauqi pun berhak mendapat kompensasi sebesar Rp28 juta."Perhitungan kompensasi LPSK atas nama Dr H Wiranto sebesar Rp 37 juta dan H Fuad Syauqi sebesar Rp 28.202.157," kata Ketua Majelis Hakim Masrizal dalam sidang putusan di PN Jakbar, Kamis .

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Kalah dong artis yg akting di sinetron

Lebayyyyy kayak orang miskin aje 🙄🙄serakah rakus pula

ga salah, ketjil buangit... 37 T donk..

Hukum milik kelompok org, Kasus Pidananya persis sama dgn nazaqistsha, yakni direncanakan n diserang, malah akibatnya Novel cacat permanen. Tp penegakan hukumnya beda Cc. mohmahfudmd GakSengaja

Berarti yang nusuk itu sengaja sedangkan yg siram itu tidak sengaja. 😊

Bagi satu triliun ajja kodok sama kodok mah nyaman semuanya lah , Indonesia syurga bagi para kodok

Lho kok enak

Kalo korban penyiraman ' gak sengaja ' air keras boro2 dapet kompensasi, org tsk nya aja cuma di hukum setaun,, 😷

Lah kok lah kok lah kok lah ?

Jgn smpe 'ditusuk' jadi mata pencaharian baru, btw mayan der 37 jute

Cair nih

Bidi imit

yelahh.. apasih ga mutu banget

Oiya deh

Kasihan novel baswedan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ditusuk Teroris, Wiranto Dapat Kompensasi Rp37 JutaMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memerintahkan Kemenkeu memberikan kompensasi Rp37 juta kepada mantan Menkopolhukam Wiranto sebagai korban terorisme lucu...
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Ditusuk Teroris, Wiranto Dapat Kompensasi Rp37 JutaMajelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memerintahkan Kemenkeu memberikan kompensasi Rp37 juta kepada mantan Menkopolhukam Wiranto sebagai korban terorisme lucu...
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun PenjaraSyahrial Alamsyah alias Abu Rara, terdakwa penusuk mantan Menko Polhukam Wiranto divonis 12 tahun penjara. penusukwirantodivonis12tahunpenjara
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara |Republika OnlineDivonis 12 tahun penjara, Abu Rara penusuk Wiranto tak banding. Padahal gak sengaja Lumayan tidak kerja dan terlepas dari tanggung jawab menghidupi keluarga selama 12 th ngapain lama2 , setahun aja udah. Kasian ntar yg nusuk.😂
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Kasus Penusukan Wiranto, Abu Rara Divonis 12 Tahun PenjaraPenyerang mantan Menko Polhukam Wiranto, Syahrial Alamsyah alias Abu Rara divonis 12 tahun penjara. Abu Rara dinyatakan bersalah melakukan tindak pindana terorisme. Wiranto AbuRara i hate my mind Jos pak Jaksa, sekarang hukum penyiram pak Novel 600tahun
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Abu Rara Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun PenjaraTerdakwa kasus pembunuhan terhadap eks Menko Polhukam Wiranto, Abu Rara divonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Hm Hmm... Gimana ya... Harusnya nunggu kasusnya bertahun2 dulu biar hukumannya 1 tahun. :) Pasti sengaja kalo yang ini
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »