di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena telah ditetapkan sebagai tersangka pengurusan perkara di Mahkamah Agung .
Dalam petitum itu, Gazalba Saleh meminta Majelis Hakim PN Jaksel mengabulkan seluruh permohonan yang diajukan.Ia meminta hakim menetapkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan KPK Nomor: B/714/DIK.00/23/11/2022 tanggal 01 November 2022 tidak sah dan tidak berdasar atas hukum. “Memulihkan hak pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya,” tulis petitum itu lagi.Diketahui, belum lama ini KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus pengurusan perkara di MA.
Mereka adalah Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangesti, PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Momentum Pembenahan Total Mahkamah AgungKPK diusulkan untuk menganalisis LHKPN para hakim di MA secara rutin. Selain itu, MA dan KY juga perlu memperkuat sinergi untuk mengawasi hakim. Polhuk AdadiKompas Dari jaman kuda lumping sampai hari ini cm hoax doank ngomong Pembenahan penegak hukum? nyaris 10 tahun ini? Muak! Bagusnya penegak hukum direzim Jokowi ini dibubarkan sj, seperti KPK, MK, MA sambil menunggu Presiden RI baru 2024. 🤣
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »