Rico Ardika Panjaitan yang mengajukan laporan pengaduan masyarakat ke Polda Bali pada 2 Agustus 2021 lalu, menjelaskan kepada VOA, terkait dua hal yang mendorongnya bertindak. Peristiwa pertama adalah aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Papua di depan kantor LBH Bali. Menurut Rico, dalam orasi, para demonstran menyuarakan kemerdekaan Papua dan Papua Barat. Juga ada ungkapan Papua bukan Merah Putih dan Papua Bintang Kejora.
Sebagai advokat, Rico mengaku tidak mempermasalahkan apa yang dilakukan para pengacara di LBH Bali sebagai pembela hukum. Dia juga menyatakan sangat setuju dengan upaya penanganan kasus HAM berat untuk diproses sebagaimana mestinya. Namun, ketika bersuara tentang isu merdeka, kata Rico, ada aturan hukum yang dilanggar.
Rico berharap laporan pengaduan masyarakat yang diajukannya ditindaklanjuti oleh Polda Bali sesuai aturan hukum yang berlaku. Jika tidak, dia akan menempuh jalur yang diberikan hukum agar proses tersebut bisa berjalan. Dia memastikan, tidak memiliki masalah dengan masyarakat Papua yang pro Indonesia, dan hanya mempersoalkan mereka yang ingin memerdekakan diri. Laporan itu, lanjut Rico,didukung penuh organisasi tempatnya bernaung, yaitu Patriot Garuda Nusantara.
TolakDemoPerparahPandemi TolakDemoPerparahPandemi tolakbenderaputih tolakbenderaputih TolakKhilafah TolakKhilafah bersamalawancorona BersatuUntukIndonesia bongkarbiangrusuh bongkarbiangrusuh bongkarbiangrusuh Puspen_TNI DivHumas_Polri KSPgoid jokowi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »