Dikritik DPRD DKI soal Stiker di Rumah OTG, Pemprov Beri Penjelasan

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

DPRD DKI Jakarta menilai penempelan stiker di rumah pasien OTG yang menjalani isolasi mandiri dapat menimbulkan stigma negatif. Pemprov DKI pun angkat bicara soal penempelan stiker ini: VirusCorona IsolasiMandiri

"Tadi terkait rumah-rumah yang isolasi mandiri memang harus dipastikan semua harus tahu bahwa di rumah itu ada anggota keluarga yang memang terpapar, supaya semuanya peduli dan, memastikan bahwa kita harus menjaga," kata Wagub DKI Ahmad Riza Patria di Depo MRT Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat .Ariza menyebut penempelan stiker ini membuat warga sekitar peduli dan mau membantu jika ada warga lain yang sedang menjalani isolasi mandiri akibat Corona .

"Ini menjadi peringatan bagi kita semua bahwa di lingkungan di sekitar kita ada yang terpapar supaya kita ke depan lebih waspada, hati-hati, untuk terus melaksanakan protokol COVID-19," ujar Ariza. Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini memperbolehkan masyarakat yang positif Corona tak bergejala atau OTG menjalani isolasi mandiri di rumah dengan syarat. Rumah yang digunakan untuk isolasi mandiri itu nanti akan ditempeli stiker khusus bertulisan 'sedang melakukan isolasi mandiri'.Fraksi Partai Gerindra DKI mengatakan penempelan stiker di rumah pasien OTG tidak diperlukan. Tapi yang terpenting adalah bagaimana sistem pengawasan berjalan efektif terhadap pasien.

"Yang efektif itu bukan seperti itu, okelah isolasi mandiri diizinkan, tapi di sinilah peranan RT/RW lebih ditingkatkan lagi jadi bukan hanya memasangkan stiker," kata Wakil Ketua F-Gerindra DKI Andyka ketika dihubungi, Kamis .

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

pinteerr buang duitnya

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPRD DKI Targetkan Raperda Covid-19 Rampung 13 OktoberDPRD DKI Jakarta menargetkan pembahasan rancangan peraturan daerah penanganan Covid-19 selesai pada 13 Oktober.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

DPRD DKI Minta Perda Covid-19 Atur Pengawasan Khusus di Zona Merah, Sebab...DPRD menyarankan pemerintah DKI memasukkan klausul pengawasan khusus daerah atau kampung dengan status zona merah di usulan Perda Covid-19.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Pimpinan DPRD DKI Kritik Anies Terlalu Banyak Bikin Aturan soal Corona'Pemprov terlalu banyak lempar regulasi, ini sudah lebih dari 10 Pergub untuk hadapi Covid, terlalu banyak, warga dan penegak hukum jadinya bingung,' ujar Zita. DPRDDKI AniesBaswedan biarin aja toh aturannya tetep dilanggar
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

DPRD DKI: Anies Plin Plan Soal Aturan Isolasi Pasien CovidDPRD DKI mengkritik Gubernur DKI Anies Baswedan karena kembali mengizinkan pasien covid-19 isolasi mandiri di rumah. yg plin plan itu agt dprd dki !
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Polisi Serahkan Berkas Perkara Konser Dangdut Wakil Ketua DPRD Tegal ke JPUPenyidik Polda Jawa Tengah mengebut proses pemberkasan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo. Berkas pun kini sudah dikirim ke jaksa untuk diteliti. WakilKetuaDPRDTegalTersangka Alhamdulillah...akhirnya ada proses hukum.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

RAPBD Perubahan Ditolak, Pj Walkot Makassar Minta DPRD Tak Berpandangan SempitPj Walkot Makassar, Rudy Djamaluddin menyebut RPDB Perubahan 2020 dirancang untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19 dan meminta DPRD tidak berpandangan sempit. Makassar
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »