DPRD DKI Minta Perda Covid-19 Atur Pengawasan Khusus di Zona Merah, Sebab...

  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

DPRD DKI Minta Perda Covid-19 Atur Pengawasan Khusus di Zona Merah, Sebab... TempoMetro

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menyarankan pemerintah memasukan klausul pengawasan khusus untuk daerah atau perkampungan dengan status zona merah di usulan Perda Covid-19.'Jadi ada perhatian khusus dengan menerapkan pembatasan yang lebih ketat di kampung dengan kategori zona merah,' kata Iman saat dihubungi, Kamis, 1 Oktober 2020.

Karena dalam menanggulangi pandemi ini yang penting ada mengontrol masyarakat,' ujarnya.Pemprov DKI Jakarta mengajukan raperda yang memuat berbagai regulasi tentang penanggulangan pandemi Covid-19. Rabu kemarin, 30 September 2020, DPRD bersama Pemprov menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan fraksi dan jawaban dari Gubernur Anies Baswedan, yang diwakili oleh Riza Patria, terkait raperda tersebut.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pandangan Fraksi DPRD DKI soal Raperda Covid Diberikan BesokAnggota Bapemperda DPRD DKI mengatakan pembahasan raperda itu diawali dengan pemberian pandangan dari masing-masing fraksi besok.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

DPRD DKI Gelar Paripurna Raperda Penanggulangan Covid-19Rapat digelar dua kali, yakni pada pukul 10.00 WIB dan 14.00 WIB.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Wakil Ketua DPRD: DKI Lebih Terbuka Menangani Covid-19 |Republika OnlinePemprov DKI justru berupaya mencari sebaran kasus positif untuk segera ditangani. Diiyain az...
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Waka DPRD DKI targetkan Raperda COVID-19 disahkan pada 13 Oktober 2020Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurahham Suhaimi menargetkan Raperda Penanganan pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Jakarta  bisa ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Raperda Penanggulangan Covid, Ini Kata Fraksi PDIP DPRD DKI |Republika OnlinePerda akan memuat larangan bagi setiap orang di DKI, termasuk WNA.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

DPRD DKI Targetkan Raperda Covid-19 Rampung 13 OktoberDPRD DKI Jakarta menargetkan pembahasan rancangan peraturan daerah penanganan Covid-19 selesai pada 13 Oktober.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »