Dialog dengan Pendukung Lukas Enembe, Komnas HAM Minta Hormati Proses Hukum

  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Dialog dengan Pendukung Lukas Enembe, Komnas HAM Minta Hormati Proses Hukum Sindonews BukanBeritaBiasa .

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik sebagai perwakilan Komnas HAM mengatakan pihaknya tidak akan mencampuri urusan hukum yang tengah menyeret Lukas Enembe tersebut."Menyangkut proses hukum terhadap Bapak Lukas Enembe, Komnas HAM tidak bisa mencampuri. Karena itu merupakan wewenang dari lembaga lain, dalam hal ini adalah Komisi Pemberantasan Korupsi ," ujar Taufan dalam keterangannya, Kamis .

Kendati demikian, Taufan menuturkan dirinya meminta agar para pendukung Lukas Enembe turut terus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, kata Taufan, ia juga tak lupa akan menyampaikan kondisi kesehatan Lukas Enembe ke pemerintah. "Kami mengajak semua pihak terutama dari keluarga besar Bapak Lukas Enembe, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh adat maupun lembaga-lembaga lainnya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan yang dilakukan oleh KPK," terangnya.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe saat melakukan kunjungan ke Rumah Dinas Lukas Enembe. Taufan juga mengatakan dirinya tidak mencampuri proses hukum yang tengah berlangsung antara Lukas Enembe dengan KPK."Kondisinya kelihatan tidak sedang sehat. Saya berkali-kali bertemu dengan beliau ini, dulu ada koordinasi biasa. Saya bertemu beliau berkali-kali di Papua, Jakarta. Memang kalau dibandingkan pertemuan kemarin itu dalam kondisi kurang sehat. Tapi yang tahu persisnya kan dokter," ujar Taufan, Kamis .

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Anggota Komisi II DPR: Pj Kepala Daerah Tidak Boleh Rangkap Jabatan - Tribunnews.comAnggota komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menilai Penjabat (Pj) Kepala Daerah tidak boleh merangkap jabatan
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

'Fit and Proper Test' Capim KPK di Komisi III, Sejumlah Fraksi Lakukan Rotasi'Sebelum rapat saya lanjutkan, saya perkenalkan para anggota kita kali ini karena banyak wajah baru,' kata Bambang.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Tarif Listrik tak Jadi Naik, Komisi VII Beri ApresiasiWakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno apresiasi tarif listrik tak jadi naik
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Komisi VII DPR Apresiasi Kenaikan Tarif Listrik Tidak Jadi | merdeka.comSebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan penyesuaian Tarif Tenaga Listrik periode Oktober-Desember 2022 atau Triwulan IV untuk 13 pelanggan non subsidi per-1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2022 tidak mengalami perubahan.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »

Komisi VI DPR RI pastikan proyek RDMP Kilang Balikpapan sesuai targetKomisi VI DPR RI meninjau proyek pengembangan Kilang Balikpapan, Kalimantan Timur atau Refinery Development Master Plan (RDMP) untuk memastikan ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »