Ketua Komisi I, Hadi Prianto menerangkan, DPRD Kabupaten Situbondo sengaja membuka Pusat Pengaduan. Sebab, saat ini Pemkab sedang melakukan uji publik terhadap 5.444 orang Non ASN yang sudah terverifikasi pada data base Aplikasi BKN. Tahapan tersebut harus dikawal ketat karena menjadi perhatian publik.
“Selain itu, kita khawatir ada Non ASN ‘selundupan’ yang tidak pernah bekerja namun mendapatkan SK. Atau bisa saja ada yang kerja tapi tidak masuk di data. Yang tahu keadaan ini kan masyarakat sekitar atau teman kerja yang bersangkutan,” terangnya kepada koran ini, tadi malam. Untuk kepentingan ini, Hadi mengaku anggota Komisi I DPRD Situbondo aktif melakukan fungsi pengawasan pendataan Non ASN di masing-masing asal daerah pemilihannya. diakui, hingga saat ini Komisi I memang belum menerima laporan. Meski demikian, banyak pertanyaan yang sudah masuk. Di antaranya adalah pendataan Non ASN di Badan Layanan Umum Daerah . “Bagaimana nasib mereka belum tahu karena masih menunggu petunjuk Kemenpan RI,” terangnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
KPU Mulai Susun Daerah Pemilihan DPRD Kabupaten/KotaKPU telah menerima data agregat kependudukan per kecamatan dari Kemendagri. Data itu menjadi dasar penyusunan daerah pemilihan untuk DPRD kabupaten/kota. Polhuk AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasBola - 🏆 10. / 68 Baca lebih lajut »