Selasa, 19 Mar 2024 03:00 WIBSebanyak 50 caleg akan mengisi kursi DPRD Surabaya periode 2024-2029. Hal ini sesuai dengan keputusan KPU setempat No. 66 Tahun 2024 berisikan hasil penetapan hasil pemilihan anggota DPRD Surabaya 2024.Berdasarkan PKPU No.
Dapil 1 mendapat 10 kursi di DPRD Surabaya, Dapil 2 ada 11 kursi, Dapil 3 ada 10 kursi, Dapil 4 ada 9 kursi, dan Dapil 5 ada 10 kursi. Pada penghitungan suara partai dengan metode sainte legue sesuai UU No. 7 Tahun 2017. Komposisi perolehan kursi di DPRD Surabaya untuk PDI Perjuangan 11 kursi sebanyak 336.698 suara, Gerindra 8 kursi dengan 241.231 suara.Kemudian, 5 kursi diperoleh PKB ada 159.362 suara, Golkar ada 136.814 suara, PKS ada 135.733 suara dan PSI ada 133.236 suara. Sedangkan Demokrat ada 103.382 suara, PAN ada 83.567 suara dan PPP ada 52.410 suara memperoleh tiga kursi. Dan 2 kursi diperoleh Partai NasDem dengan 62.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »