REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 Bea Cukai terus secara sigap menggempur peredaran rokok ilegal di berbagai daerah. Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai Syarif Hidayat menyatakan sangat disayangkan di tengah pandemi Covid-19 ini masih ada pengkhianat bangsa yang memanfaatkan keadaan genting untuk melakukan perbuatan melanggar hukum.
Di hari yang sama Bea Cukai Wilayah Banten juga berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal. petugas mendapati truk yang mencurigakan dan selanjutnya dilakukan penghentian di sebuah rest area jalan tol Jakarta-Merak, Banten. Dari hasil pemeriksaan, didapati pelaku mengangkut rokok ilegal yang tanpa dilekati pita cukai dan dilekati pita cukai palsu dengan sarana pengangkut yang dilengkapi surat jalan yang tidak sesuai dengan jenis barang yang dibawa.
"Dalam penindakan ini, untuk menjaga keselamatan dan kesehatan petugas dalam bertugas dari penyebaran Covid-19, Tim lapangan dilengkapi Alat Pelindung Diri yang cukup seperti masker, sarung tangan. Sedangkan kedua pelaku diperiksa intensif untuk pengembangan kasus ini,” ungkap Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Mohammad Aflah Farobi.
Selain itu, masih di wilayah Sumatera, Bea Cukai Jambi juga berhasil meringkus 500 ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai pada Ahad . Petugas Bea Cukai Jambi berhasil melakukan pengejaran dan penghentian terhadap target operasi berupa minibus berwarna putih. Dua orang berinisial Z dan K membawa sekitar 40 koli rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »