Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komnas HAM Choirul Anam ke lokasi kerangkeng yang berada di perkebunan belakang rumah Bupati Langkat, Kamis 27 Januari 2022 kemarin.
"Misalnya, apakah di situ terjadi kekerasan ataukah tidak? Apakah di situ terjadi perlakuan tidak manusiawi ataukah tidak? Apakah di situ terjadi dinamika yang lain yang potensial terjadi pelanggaran HAM?" tutur Anam. Dia mengatakan, Komnas HAM akan melakukan pendalaman seputar seberapa jauh hubungan orang-orang yang dikurung di kerangkeng tersebut dengan perusahaan sawit yang dimiliki bupati yang telah dinonaktifkan tersebut."Seberapa jauh krangkeng tersebut, dinamika dengan perusahan sawit yang dimiliki oleh Pak Bupati. Berikutnya kami akan melakukan pendalaman kapan dan kenapa kok itu bisa terjadi. Ada orang menyebutnya pusat rehabilitasi ada yang menyebut lain," tutur Anam.
"Apapun sebutan itu tapi kok bisa terjadi kepada pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab terkait keberadaan itu dan memastikan bahwa itu berjalan dengan baik secara umum," kata Anam.
Cek juga hubungannya dengan Kapolda Sumut yang ketika ditemukan langsung 'defending' itu tempat rehab Narkoba. Berarti udah tahu Emang boleh sembarang bikin tempat rehab pakai kerengkeng? Siapa tuh Bupati sampai dibiarkan seenaknya?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »