Cegah Omicron Meluas, Kemenhub Perketat Pintu Masuk Udara

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Cegah Omicron Meluas, Kemenhub Perketat Pintu Masuk Udara Baca selengkapnya 👇

Pengetatan tersebut dilakukan dengan menerbitkan Surat Edaran Kemenhub Nomor 106 Tahun 2021, yang merupakan perubahan dari SE Kemenhub Nomor 102 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara pada Masa Pancemi Covid-19. Terbitnya SE Kemenhub No. 106 Tahun 2021 merujuk pada adanya addendum SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 23 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

• Menambah waktu karantina bagi WNI dan WNA ke Indonesia menjadi 10 hari dari sebelumnya selama 7 hari, dengan riwayat perjalanan 14 hari terakhir di luar dari 11 negara yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong;

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Cegah Omicron, Bali Perketat Pintu Masuk |Republika OnlinePintu-pintu masuk sudah dijaga dengan ketat dan ini harus dipertahankan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Muhammadiyah minta perketat prokes cegah penyebaran varian OmicronPimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta masyarakat memperketat penerapan protokol kesehatan untuk mencegah potensi penyebaran varian baru COVID-19, Omicron ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Aturan Terkini: Cegah Omicron, Masuk Indonesia Wajib Karantina 10-14 HariPada aturan terbaru, ketentuan masa karantina menjadi lebih panjang dari yang semula hanya 7 hari kini menjadi 10-14 hari.\n
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Cegah Omicron, Panama larang masuk pendatang dari 8 negara AfrikaPanama pada Kamis (2/12) mengatakan akan melarang masuk pelaku perjalanan dari delapan negara Afrika untuk sementara waktu karena khawatir dengan penyebaran ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Cegah varian Omicron, jalur keluar-masuk Bali diperketatKepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, mengatakan, untuk mencegah masuknya varian baru Omicron, maka jalur ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Cegah Varian Baru Omicron, Dinkes Kota Tangerang Ingatkan Warga untuk DivaksinasiDini mengatakan, peningkatan kewaspadaan itu juga disertai upaya percepatan laju vaksinasi, terutama bagi masyarakat yang sama sekali belum mendapatkan vaksinasi dosis pertama.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »