di wilayah setempat. Hal itu guna menghindari pelanggaran, termasuk timbulnya kerugian negara.
Kepala Kejari Karanganyar, M. Zuhri, mengatakan pembangunan yang diawasi tergolong proyek strategis dengan beberapa ciri khusus. Di antaranya, berdampak terhadap masyarakat, seperti pemulihan ekonomi hingga meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, baik bersumber APBN, APBD, maupun dana desa diawasi Kejaksaan.”Sudah tugas kami mengawasi proyek pembangunan.
Apabila kemudian hari ditemukan pelanggaran dalam pengerjaan proyek tersebut, Kejari Karanganyar akan menindak tegas sesuai aturan. Kejari Karanganyar melakukan monitoring dan evaluasi guna memastikan pembangunan proyek tersebut berjalan sesuai peraturan atau regulasi.Di samping itu, agar kegiatan tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan waktu dan mutunya. Langkah itu dilaksanakan sebagai bentuk pendekatan pencegahan dan penindakan dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi.
Upaya pencegahan pelanggaran hukum, lanjut dia, juga telah dilakukan dengan menerjunkan jaksa masuk desa. Mereka memberikan penyuluhan dan penerangan hukum. Langkah ini dinilai menekan tindak pidana korupsi sejak dini. Ihwal kasus korupsi di Karanganyar, Kajari mengatakan masih fokus menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa Berjo, Ngargoyoso. Kejasaan telah menetapkan dua tersangka atas kasus korupsi tersebut.Kedua tersangka masing-masing Kades Berjo, Suyatno dan mantan direktur utama BUMDes Berjo, Eko Kamsono. Mereka ditahan di Rutan Kelas IA Solo. Dalam waktu dekat, Kajari mengatakan segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Semarang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »