Kejari Medan Menahan Mantan Kadis PPKB Sumut dalam Kasus Dugaan Korupsi

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kejari Medan resmi menahan mantan Kadis PPKB Provinsi Sumatera Utara dalam kasus dugaan korupsi korupsi

sumut.jpnn.com, MEDAN - Kejaksaan Negeri Medan resmi melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara HDY.

Penahanan tersebut dilakukan setelah HDY ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perabot dan meubelair pada tahun anggaran 2020.Baca Juga:"Penetapan HDY sebagai tersangka telah memiliki permulaan yang cukup untuk dimintai pertanggungjawaban," kata Kasi Intelijen Kejari Medan Simon.

Simon menyebut penyidik Pidsus Kejari Medan juga telah menemukan fakta dan data bahwa satu unit mobil inventaris Fortuner milik Dinas PPKB Provinsi Sumut hilang.Baca Juga:Dia menjelaskan tersangka dilakukan penahanan oleh Kejari Medan selama 20 hari ke depan di Rutan Perempuan Klas II A Medan. "Tersangka melanggar Pasal 2 ayat subs Pasal 3 subs Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat ke-1 KUH Pidana," pungkasnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kejari Medan, Terpidana Penipuan Penggelapan DieksekusiKejaksaan Negeri (Kejari) Medan sudah mengesekusi terpidana kasus penipuan dan penggelapan atas nama Alifa Utami S.Hut (29). Atas hal itu, Kuasa Hukum korban Hj Fauziana dari Kantor Hukum SAS, H Abdul Salam Karim dan tim, Ali Rahmansyah, Putra Piliang, dan Sugianto SP Nadek, mengapresiasi kinerja Ke
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Meranti Merasa Dianaktirikan, Kadiskominfo Riau Sebut Yusran TendensiusKadis Kominfotik Provinsi Riau Erisman Yahya sangat menyayangkan pernyataan Pemkab Meranti Meranti
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Hina Agama Lewat Konten Video, YouTuber Medan Ditangkap PolisiSatreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang YouTuber Medan yang menista agama dengan motif untuk mendapatkan uang dari konten yang dibuatnya. Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Tersangka dan Barang Bukti Tambang Ilegal Marangkayu Diserahkan ke Kejari TenggarongDua tersangka, berinisial NW dan NH, melakukan penambangan batu bara ilegal sejak November tahun lalu.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Trotoar Margonda Tutup Akses SDN 01 Pocin, Kadis PUPR Depok Minta MaafKadis PUPR Kota Depok minta maaf atas kekisruhan proyek pembangunan trotoar Margonda yang menutup akses masuk SDN 01 Pondok Cina.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »