REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Bakal calon Wali Kota Tangerang Selatan Muhamad berkomitmen membela keberadaan pasar tradisional. Hal itu karena minimarket di Tangsel jumlahnya sudah mencapai ribuan unit dan mengepung pasar tradisional. Menurut Muhamad, sebenarnya sudah ada regulasi yang mengatur mengenai keberadaan minimarket, termasuk jarak dari pasar tradisional. Namun begitu, kini kenyataannya justru minimarket tumbuh subur mengancam keberadaan pasar tradisional.
Sebagai contoh saja, pasar tradisional Ciputat yang berada persis di sisi bawah flyover Ciputat dikepung oleh keberadaan berbagai minimarket. Bahkan, beberapa toko modern itu berdiri megah tepat di bagian pintu masuk bagian belakang pasar. Pepres itu menjelaskan, minimarket digolongkan sebagai toko modern. Pada Pasal 4 ayat Perpres 112/2007 disebut, bahwa kehadiran dari minimarket harus memerhitungkan kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar. Disebutkan pula dalam Pasalnya, bahwa minimarket wajib memerhitungkan jarak dengan pasar tradisional yang telah ada.
Yaaaah namanya juga kampanye
hm
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »