Wabup BanyuasinKapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol M Yuliansyah mengatakan, tersangka mencatut nama Wabup sehingga korban yakni Lawalata percaya dengan tersangka sehingga tersangka dapat dengan mulus melancarkan aksi penipuannya."Kita menangkap seorang pria kasus tipu gelap proyek fiktif. Tersangka nekat menipu dengan mengaku keponakan Wabup Banyuasin dan juga mencatut nama Dinas Pekerjaan Umum Banyuasin, dengan total kerugian korban Rp605 juta," ujar Yuliansyah, Kamis .
Yuliansyah menjelaskan, tersangka menjanjikan kepada korban proyek pembangunan atau perawatan jalan di wilayah Kabupaten Banyuasin. Proyek pembangunan fiktif itu disebut berada di empat ruas jalan di Banyuasin yakni, Jalan Rawang Sari, Jalan Rimba Balai, Jalan H M Isa dan Jalan Rimpo Kemampo. "Kepada korban, tersangka ini mengaku proyek fiktif itu didapat dari Wabup Banyuasin yang merupakan pamannya,” kata dia.Demi meyakinkan korban, tersangka pun mengajak korban bertemu dengan Wabup. Namun, kedatangan tersangka ketika bertemu Wabup yakni berdalih berpura-pura hendak meminta pekerjaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »