Capim KPK Luthfi: Revisi UU KPK Harus Hati-Hati

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Revisi UU akan percuma kalau UU yang disahkan justru digugat ke Mahkamah Konstitusi.

.wrap-pertamina{margin:0 auto;text-align:center;width:270px}img.eventx{margin-top:10px;width:100%;height:auto} REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon pimpinan KPK Luthfi Jayadi Kurniawan mengatakan semua produk hukum, termasuk Undang-Undang KPK, bisa diubah. Namun, ia mengatakan, revisi UU KPK harus dilakukan dengan prinsip hati-hati.

Baca Juga Luthfi mengatakan, perubahan UU akan percuma kalau kemudian UU tersebut menjadi bahan uji materi di Mahkamah Konstitusi. Karena itu, ia mengingatkan, DPR selaku pihak yang memiliki wewenang mengubah undang-undang agar berhati-hati melakukan perubahan. "Bagaimana teknis pengawasan bagaimana teknis mengawasi terhdap kinerja organisasi KPK itu sendiri ataupun berada di dalam, itu bergantung aturan UU yang ada yang sudah dibuat pemerintah maupun DPR," ujar pengajar Universitas Muhammadiyah Malang ini.

Pada Selasa , DPR RI mendengarkan masukan masyarakat terkait calon pimpinan KPK. Namun, tidak ada aktivis antikorupsi yang hadir. Justru, yang hadir adalah Indonesia Police Watch, Presidium Organisasi Kepemudaan Nasional dan Presidium Relawan Jokowi.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Mantap

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ramai Penolakan Revisi UU KPK, Capim KPK Nawawi Pomolango: Saya Setuju Revisi – Kompas.idNawawi Pomolango merupakan calon pimpinan KPK pertama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR. Selain dia, ada empat capim KPK lain yang juga akan diuji hari ini. “Pimpinan KPK tidak pernah mau menghormati lembaga lain yang ingin membantu mereka,' Polhuk AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Dua Poin dalam Revisi UU KPK Ini yang Dinilai Lemahkan KPKDua poin yang dimaksud, yakni pembentukan dewan pengawas KPK dan KPK yang menjadi lembaga pemerintah. Rusak..
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Kader Muda NU: Revisi UU KPK tidak lemahkan KPKKader Muda Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan sikap mendukung rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ... rinovkadina Maklum belakangan banyak kader NU duduk di partai terindikasi korupsi BNPB Bangka Tengah Catat 50 kasus kebakaran hutan KebakaranHutanMakinMenggila
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Pakar nilai revisi UU KPK perlu untuk benahi KPKPakar hukum pidana, Chairul Huda menilai perlu dilakukannya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK untuk membenahi lembaga antirasuah ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Capim KPK Wajib Tandatangani Kontrak Jalankan Revisi UU KPKPara capim KPK diminta menandatangani dokumen kontrak politik. Salah satu isinya, pimpinan KPK wajib menjalankan ketentuan Undang-Undang (UU) KPK hasil revisi.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Cecar Capim KPK, Komisi III: Anda Setuju Revisi UU KPK?Nawawi mengaku setuju revisi UU KPK secara terbatas.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »