Cabut RUU PKS, DPR Dinilai Tak Peka Korban Kekerasan Seksual

  • 📰 CNN Indonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 1 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 4%
  • Publisher: 53%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Koalisi Masyarakat Sipil menilai DPR tak memiliki kepekaan kepada korban kekerasan seksual usai mencabut RUU PKS dari prolegnas 2020.

"Ini makin meperlihatkan DPR kita tak punya kepekaan terhadap korban, saya kira mereka harus peka pada jeritan perempuan yang selama ini mengalami kekerasan seksual," kata Jeirry dalam diskusi yang digelar Formappi secara daring, Kamis .

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

noted min.. dgn besar harapan masyarakat, semoga tiap permasalahan bisa segera terselesaikan.. 🙏

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 27. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dalih DPR Cabut RUU PKS: Picu Polemik di Antara PerempuanDPR beralasan RUU PKS akan dicabut dari Prolegnas Prioritas karena memicu polemik di masyarakat. Ini berbeda dengan sikap Dewan dalam Omnibus Law. Pantesan :( Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai keputusan Komisi VII DPR untuk mencabut RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020 sudah tepat krn telah lama picu polemik di antara perempuan Namun pencabutan itu belum final & akan dibawa dalam rapat DPR RI dgn pemerintah pada Kamis (2/7)
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Selain RUU PKS, DPR Cabut 16 Draf Lain dari Prolegnas 2020Secara keseluruhan, Ketua Baleg DPR RI mengatakan ada setidaknya 17 draf RUU yang berpeluang dicabut dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020, termasuk RUU PKS.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Politikus PDIP Bantah Komisi VIII Cabut RUU PKS dari ProlegnasAnggota Komisi VIII DPR dari PDIP Diah Pitaloka membantah penarikan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS dari Prolegnas.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Komisi VIII DPR: Bukan Dihapus, RUU PKS Digeser ke Prolegnas Prioritas 2021Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyatakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tidak dihapus begitu saja dari daftar Prolegnas | Nasional mardiasih JennyJusuf dll
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

RUU PKS Ditunda Lagi, Komnas Perempuan: DPR Tak Ada Perhatian Sama Sekali terhadap KorbanKUHP tidak cukup mengakomodir seluruh kasus kekerasan seksual, termasuk tidak cukup menindak pelaku dan melindungi korban. Disisi lain RUU PKS madih ada pasal karet yg bisa dikaikaitkan dengan UU KUHP yg bermasalah dari awal.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Wakil Ketua DPR Sebut Alasan Penarikan RUU PKS dari Prolegnas Prioritas Masuk AkalWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) telah menimbulkan polemik di masyarakat. Sebab, menurut Dasco, 'RUU PKS telah menimbulkan polemik di masyarakat', RUU HIP?
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »