Petugas kepolisian berdiri di samping bangkai bus yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater , Kabupaten Subang , Jawa Barat, Sabtu ., Jawa Barat, dan memakan korban jiwa hingga 11 orang diduga tak laik jalan dan rem blong. Ada perubahan fisik bus yang berbeda dengan uji kelaikan yang dilakukan. Kejadian ini menambah daftar panjang kecelakaan
KNKT mempertanyakan mengapa bus masih bisa beroperasi, padahal tak tercatat secara resmi. Masalah-masalah seperti ini yang akan didalami, kemudian dibenahi bersama Kementerian Perhubungan .Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Stasiun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Sabtu . Para korban dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan, antara lain Rumah Sakit Umum Daerah Ciereng, RS Hamori, Puskesmas Jalancaga, dan Puskesmas Palasari.
”Kami minta proses hukum mengusut sampai ke hal ini juga karena saya melihat fisik bus ada perubahan tinggi dari bentuk semula,” ujarnya.Banyak sekali bus yang tak sesuai aturan, tetapi pembiaran terus terjadi. Hal ini menunjukkan lemahnya penerapan regulasi. Kejadian ini juga menunjukkan edukasi soal keselamatan transportasi tak berjalan. Masyarakat pun tak jeli dengan kondisi ini. Kecelakaan bus ini mencerminkan penegakan aturan yang lemah. ”Ini contoh ke sekian kalau pemerintah hanya bisa membuat regulasi, tetapi lemah dalam penerapan serta penegakan aturan itu sendiri,” ujar Sani.Kerabat menunggu kabar korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang di SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, Sabtu .
Transportasi Subang Bus Pariwisata Utama Ciater Kecelakaan Maut Di Subang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »