Bupati Bangkalan Larang Perantau 'Toron' saat Idul Adha

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Bupati Bangkalan Larang Perantau 'Toron' saat Idul Adha. Warga asal Bangkalan memang terkenal dengan tradisi 'toron' yang dilakukan pada idul adha.

BUPATI Bangkalan, Jawa Timur, Abdul Latif Amin Imron mengeluarkan surat edaran , melarang warga Bangkalan yang tinggal di perantauan 'toron' atau pulang kampung saat Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah, karena lonjakan kasus COVID-19 di wilayah itu mengkhawatirkan.

SE yang dikeluarkan Bupati Bangkalan ini berdasarkan SE Menteri Agama Nomor SE. 15 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Shalat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1422 H/2021 Masehi. Shalat Hari Raya Idul Adha pada 10 Dzulhijah 1442 Hijriah dilaksanakan di lapangan terbuka atau di masjid/mushalla. Sementara pada daerah zona merah dan oranye ditiadakan.Apabila dalam hal Shalat Hari Raya Idul Adha dilaksanakan di lapangan terbuka atau di masjid, maka setiap jamaah harus membawa perlengkapan shalat masing-masing, seperti sajadah, mukena dan lain-lain.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bupati Bangkalan larang warga pulang kampung saat Idul Adha'Kami minta kepada warga Bangkalan yang merantau di luar Bangkalan, sebaiknya tidak pulang, ini demi keselamatan kita semua,' kata Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Bupati Madiun Bolehkan Camat dan Kades Melarang Hajatan Digelar - Tribun JatimCegah lonjakan kasus Covid-19, Bupati Madiun Kaji Mbing memperbolehkan camat dan kepada desa melarang hajatan digelar.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Dana Covid-19 Rp 107 Miliar Tak Bisa Dipertanggungjawabkan, Bupati Jember Bingung Cari JawabanBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dana Bantuan Tindak Tertuda (BTT) Covid-19 Pemkab Jember sebanyak Rp 107 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan. | Regional Artinya abs Wow! 107M bisa buat kawen lagee 🙄
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Warga Antre Vaksinasi Covid-19, Bupati Tangerang Minta Kuota Vaksin DitambahBerdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, hingga Selasa (22/6), jumlah warga yang telah divaksinasi dosis pertama mencapai 113.115 orang.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Menaker Ida dan Bupati Teluk Wondama Bahas Pembangunan BLK KomunitasMenaker Ida Fauziyah menerima audiensi Bupati Teluk Wondama, Hendrik S. Mambor, Rabu (23/6) secara virtual. Dia menilai pembangunan BLK Komunitas merupakan tekad pemerintah untuk menjangkau daerah yang belum memiliki lembaga pelatihan. Kemnaker
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Positif Covid-19, Bupati Aceh Singkil Isolasi Mandiri di Rumah Pribadinya - Serambi IndonesiaPositif Covid-19, Bupati Aceh Singkil Isolasi Mandiri di Rumah Pribadinya via serambinews
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »