"Sebetulnya kami dari penyidik itu menyambut baik apa yang dilakukan oleh Pak HK, karena ini juga bagi kami penyidik itu merupakan kontrol bagi kami," ujar Asep Guntur kepada wartawan, Jumat 14 Juni 2024.Pun, Asep menjelaskan bahwa tidak mungkin penyidik KPK melakukan upaya paksa. Sebab, upaya-upaya itu sudah dilakukan tidak sembarangan.
"Adapun Komnas HAM memberikan catatan bahwa penanganan kasus ini adalah bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Komnas HAM untuk memastikan perlindungan atas hak asasi manusia, salah satunya hak atas keadilan bagi setiap warga negara di Republik Indonesia, khususnya untuk mendapatkan perlakuan yang adil di depan hukum," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro kepada wartawan di kantornya, Rabu, 12 Juni 2024.
Atnike menyebut pihak Kusnadi juga ingin meminta Komnas HAM menggali keterangan Kapolri selaku pemberi tugas anggotanya yang ditugaskan di KPK sebagai penyidik. "Belum bisa diketahui karena ini baru informasi dari pengadu. Kami harus melakukan pendalaman informasi, mencari kelengkapan informasi jika ada yang dibutuhkan, dan lalu melakukan analisis terhadap pengaduan tersebut untuk bisa menetapkan langkah-langkah, termasuk memanggil pihak-pihak yang perlu dimintai keterangan," tuturnya."Kita sudah siapkan mulai dari surat perintahnya, kemudian POB yang ada juga kami ikuti.
Kementerian memperingatkan jemaah haji bahwa paparan sinar matahari di Arafah dalam jangka waktu lama menimbulkan risiko besar bagi kesehatan mereka
Kpk Asep Guntur Direktur Penyidikan Hasto Kristiyanto Komnas Ham Dewas Penyitaan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »