Foto: Ketua Umum Indonesia Pengusaha Konveksi Berkarya Nandi Herdiaman saat ditemui awak media di Patung Kuda, Jakarta, Kamis . - Ketua Umum Indonesia Pengusaha Konveksi Berkarya Nandi Herdiaman berjanji menciptakan 3 juta lapangan pekerjaan baru di tahun ini, asalkan pemerintah bisa segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Sebagai informasi, hari ini massa aksi dari kalangan buruh tekstil turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya, terkait kondisi industri tekstil yang kian mengkhawatirkan. Mereka menuntut agar pemerintah segera merevisi Permendag 8/2024. Sebab menurut mereka, aturan impor itu telah menggerus industri tekstil nasional, dan berimbas kepada gelombang pemutusan hubungan kerja .Nandi menyebut aturan impor yang termaktub dalam Permendag 8/2024 bisa membunuh industri tekstil nasional.
Ia pun berharap agar pemerintah bisa bergerak cepat dalam mengatasi permasalahan ini, sebab katanya, jika ini terus dibiarkan berlarut maka akan ada banyak usaha konveksi nasional yang gulung tikar hingga terpaksa menjual mesin produksinya."Memang saat ini yang sudah sampai menjual mesin masih sedikit, tapi itu sudah ada terjadi. Kasihan juga kan. Tapi yang penutupan itu sudah 70% tutup, mereka menyatakan tidak beroperasi lagi," ungka dia.
"Harus segera! Bulan ini. Kalau pemerintah nggak segera melindungi produk dalam negeri, ini bisa jadi tambah buruk. Saya harapkan itu ke pemerintah. Jangan biarkan berjatuhan lagi)," pungkasnya.
Pengusaha Konveksi Industri Tpt Permendag No 8/2024 Permendag No 8/2024 Phk Lowongan Kerja
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »