Berkas Rampung, Kejaksaan Agung Serahkan Djoko Tjandra ke Kejari Jakarta Pusat

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kejaksaan Agung menyerahkan dua tersangka yakni Djoko Soegiarto Tjandra dan Andi Irfan Jaya beserta barang bukti dalam penyerahan berkas perkara tahap II DjokoTjandra

jpnn.com, JAKARTA - kasus korupsi gratifikasi pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. "Rencananya khusus untuk tersangka Djoko, pelimpahan perkaranya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan digabungkan sesuai ketentuan 141 KUHAP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Jakarta, Jumat .

Sebelumnya Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Soegiarto Tjandra dan Andi Irfan Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi atas penerimaan gratifikasi pegawai negeri terkait pengurusan fatwa untuk Djoko Tjandra ke Mahkamah Agung.Baca Juga: Djoko Tjandra diduga sebagai pihak yang memberikan suap gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kejaksaan Agung Inggris di Sidang Banding: Reynhard Sinaga Tak Boleh DibebaskanReynhard Sinaga, terpidana kasus perkosaan paling parah dalam sejarah hukum Inggris, 'tidak boleh dibebaskan karena skala kejahatan yang begitu parah'. ReynhardSinaga Kalo disini udah toleransi kali yah hihi Bisa dipenjara di gedung dpr aj gak pak hakim? naha sih jelema ieu beungeut na mirip pisan jeung baturan urang :v, sok kalahkah seuri unggal ningali berita nu aya manehna 🤣🤣🤣
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Kejaksaan Agung Setop Sementara Penyidikan PinangkiDirektur Penyidikan Jampidsus mengatakan selain masih menunggu fakta hukum persidangan, penyetopan sementara juga sebab berkas dua tersangka lain sudah lengkap. Mengikuti perintah Perma no 1/2020, sudah pasti Pinangki dihukum seumur hidup. Di Perma ini, korupsi Rp 100 miliar ke atas, dihukum seumur hidup. Perma ini adalah peraturan dari MA, wajib diikuti oleh semua hakim. Sujono, terdakwa kasus jiwa sraya, sudah dituntut seumur hidup. Wow Awalnya sementara, Lama-lama....
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

|em|Flyover |/em|Lenteng Agung dan Tanjung Barat Dioperasikan Januari |Republika OnlinePemasangan rambu dan pembuatan taman di bawah flyover sedang dikerjakan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Mahkamah tanpa AgungKonsistensi MA kini diuji, apakah benteng terakhir pencari kebenaran dan keadilan itu kembali membiarkan pedang hukum karat dalam sarungnya? Apakah hukuman seumur hidup didiskon besar-besaran? Jika itu terjadi, namanya mahkamah tanpa agung. PodiumMI Narasi lebih tajam daripada silet !!!
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Irjen Napoleon Dilimpahkan Bareskrim ke Kejaksaan dengan Baju TahananTiga tersangka kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, sedangkan satu tersangka...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Kejari Jaksel terima tahap dua kasus 'red notice' Djoko TjandraKejaksaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap dua berkas dan tersangka dugaan pencabutan "red notice" Djoko Tjandra, yakni Irjen Polisi ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »