Berkas Perkara Unlawful Killing Lengkap, 2 Personel Polda Metro Segera Disidang

  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa berkas perkara dugaan unlawful killing Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, dinyatakan lengkap atau P21. Kejaksaan Agung...

JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan bahwa berkas perkara dugaan unlawful killing Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, dinyatakan lengkap atau P21. Dalam perkara ini, terdapat dua tersangka, yakni berinisial MYO dan FR, Anggota Polda Metro Jaya.

"Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyatakan bahwa berkas perkara dugaan tindak pembunuhan atas nama tersangka FR dan tersangka MYO sudah lengkap atau P21," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak di Jakarta, Jumat . Leonard menjelaskan, berkas itu dinyatakan lengkap setelah dilakukan gelar perkara atau ekspos yang dilaksanakan oleh tim Jaksa Peneliti hari ini. Berdasarkan penelitian tim, kelengkapan berkas perkara baik formal maupun materiil telah terpenuhi, sehingga berkas perkara dapat dinyatakan P-21.Setelah dinyatakan lengkap, Korps Adhyaksa bakal berkoordinasi dengan Polri untuk proses tahap II atau pelimpahan barang bukti dan tersangka. Namun, belum dirinci kapan agenda itu akan dilakukan.

Selain dua tersangka, sebetulnya ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yakni EPZ. Namun, yang bersangkutan dinyatakan telah meninggal akibat kecelakaan pada awal 2021. Dengan begitu, penyidikan terhadapnya dihentikan di mata hukum.Sebelumnya dalam rekomendasi dan temuan Komnas HAM, 2 anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi, di antara Jalan Internasional Karawang sampai km 49 Tol Cikampek.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Masih Proses Berkas Kasus KSP IndosuryaDirektorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (tipideksus) Bareskrim Polri, masih terus mengusut kasus gagal bayar KSP Indosurya. Mau sampai kapan,sampai itu aset rampokan sudah disembunyikan semua.institusi negara ini belajarlah jujur dan belajarlah ke negara yg institusi penegakan hukumnya bersih dan cepat dlm menangani masalah keuangan
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

2.801 Personel TNI-Polri Dikerahkan Amankan Sidang Vonis Habib Rizieq BesokPolda Metro Jaya bakal mengerahkan ribuan personel untuk mengantisipasi adanya kerumunan simpatisan Habib Rizieq Shihab. Terus aja negara dibikin riweuh,kopid ngintip tuh lagi nyari mangsa. Pada nyadar gak sih ? Bukannya pernah nantangin ya? Kok jadi riweuh sendiri Wkwkwk 2801 personil... Gak digenapkan 2800 aja .
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

KPK: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Segera DisidangSelain Nurdin, KPK juga telah merampungkan berkas perkara tersangka lainnya, yakni Edy Rahmat. Dengan begitu, keduanya segera disidangkan di pengadilan.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Polisi Tangkap Pembunuh Pemimpin Redaksi Media di SiantarPolda Sumatera Utara akan segera mengumumkan terduga pelaku penembakan pemimpin redaksi di Kota Pematangsiantar.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Klaim Efektif, Polda Metro Bakal Tambah Titik Penyekatan di Daerah Penyangga JakartaPolda Metro Jaya akan menambah titik pembatasan mobilitas di wilayah hukumnya. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. Polda...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »