SETELAH dilakukan perbaikan, berkas perkara penyerangan dua tersangka terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejati DKI Jakarta.
Hal ni dibenarkan oleh Kepala Bagian Penum Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra yang ditemui langsung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu . "Bahwa benar pada hari Selasa tanggal 25 Februari berkas perkara sudah dinyatakan oleh jaksa penuntut umum lengkap atau istilahnya P21," kata Kepala Bagian Penum Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra.
Ia menambahkan, dengan dinyatakannya P21, maka penyelesaian tahap satu akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti dan tersangka yakni Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette ke Kejaksaan Tinggi DKI. Sebelumnya untuk melengkapi berkas yang dinyatakan belum lengkap pada Selasa, 28 Januari 2020, Pihak kepolisian melakukan rekontruksi kasus penyiraman Novel di kediamannya di Jalan Deposito T8, RT 03 RW 10, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 7 Februari. Rekonstruksi dilakukan selama 3 setengah jam lamanya dengan memperagakan 10 adegan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Polisi Rampungkan Berkas Tersangka Penyiraman Air Keras NovelKaropenmas Divisi Humas Polri mengatakan setelah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejati, kasus penyiraman Novel Baswedan bakal segera disidangkan.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »