REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menginformasikan bahwa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menyatakan berkas perkara dengan tersangka RB dan RKM sudah lengkap atau P21.
"Pada hari Selasa, tanggal 25 Februari 2020, berkas perkara tersangka RKN dan berkas perkara tersangka RB dinyatakan sudah lengkap," kata Brigjen Argo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam. Penyidik Polda Metro Jaya pun berupaya melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa diantaranya dengan melakukan rekonstruksi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Rampungkan Berkas Tersangka Penyiraman Air Keras NovelKaropenmas Divisi Humas Polri mengatakan setelah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejati, kasus penyiraman Novel Baswedan bakal segera disidangkan.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Polisi Rampungkan Berkas Tersangka Penyiraman Air Keras NovelKaropenmas Divisi Humas Polri mengatakan setelah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejati, kasus penyiraman Novel Baswedan bakal segera disidangkan.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »