Berkas Diterima Kejari Depok, Catherin Terancam 12 Tahun Penjara

  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Berkas Diterima Kejari Depok, Catherin Terancam 12 Tahun Penjara 8ukaSindonews BangkitdariPandemi

DEPOK - Kejaksaan Negeri Depok telah menerima berkas kasusnarkoba dengan tersangka model cantik Catherine Wilson atau Keket. Berkas diterima oleh Kejari Depok dari penyidik Polda Metro Jaya.

“Berkas perkara tersebut saat ini sedang diteliti terkait dengan kelengkapan formil dan materiil atas pasal yang disangkakan terhadap tersangka Catherine Wilson,” kataKepala Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Depok, Arief Sapriyanto, Selasa . Pemeriksaan berkas akan dilakukan selama 14 hari sejak berkas diterima. “Berkas diperiksadalam waktu 14 hari kedepan sejak diterimanya berkas perkara pada Rabu ,” ucapnya.

Keket masih ditahan oleh penyidik saat ini. Jaksa telah memberikan perpanjangan penahanan selama 40 hari. “Terkait dengan status penahanan tersangka masih wewenang penyidik. Dalam hal ini Jaksa peneliti telah memberikan penetapan perpanjangan penahanan selama 40 hari atas permintaan perpanjangan penahan oleh penyidik,” ungkapnya.Arief menambahkan, Keketdisangkakan dengan Pasal 112 undang-undang 35 Tahun 2009 atau Pasal 127 undang-undang 35 Tahun 2009.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Besok, Djoko Tjandra, Prasetijo, dan Anita Diserahkan ke Kejari JaktimKetiga tersangka bisa langsung ditahan jaksa atau kembali dititipkan ke polisi dengan status tahanan jaksa. *WAHAHA DAGELAN KETOPRAK HUKUM! DALANGNYA? JAKSA AGUNG!
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Dilimpahkan ke Kejari Jaktim, Brigjen Prasetijo Kenakan Seragam Polri saat Keluar Rutan\nPelimpahan tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara kasus itu dinyatakan lengkap atau P-21 oleh JPU.\n\n
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Penampakan Brigjen Pol Prasetijo Saat Dibawa ke Kejari Jaktim, Berseragam Polri dan Tak Diborgol - Tribunnews.comPrasetijo juga diduga terlibat dalam pembuatan surat bebas Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan untuk Djoko Tjandra. Hanya Ada di indonesia.. Praduga tak bersalah belum ada kekuatan hukum yang tetap mungkin itu alasannya
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Dilimpahkan ke Kejari Jaktim, Prasetijo Utomo Berseragam PolriPrasetijo nampak mengenakan pakaian dinas lengkap (PDL) anggota Polri saat masuk ke kantor Kejari Jakarta Timur.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

3 Tersangka Surat Jalan Djoko Tjandra Diserahkan ke Kejari |Republika OnlinePolri menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kasus surat jalan palsu ke Kejari.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Pecah Rekor Lagi, Kasus Baru Covid-19 di Depok Capai 366Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 aktif di Kota Depok per Minggu (27/9/2020) adalah sebanyak 1.167 kasus, atau terjadi peningkatan sebanyak 322 kasus.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »