Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Benny Rhamdani di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa /Ist
Benny mengutarakan modus operandi penempatan ilegal PMI yaitu menggunakan visa yang tidak sesuai. Para ilegal PMI ini menggunakan visa umroh, wisata, dan ziarah. “Data menunjukkan masih banyaknya PMI non prosedural yang bekerja di negara penempatan, dan mendominasi banyaknya pengaduan. Dengan kontribusi PMI yang sedemikian besar bagi perekonomian negara, sudah sepatutnya negara hadir dan memperlakukan PMI dengan baik dan memberikan pelindungan bagi mereka dan keluarganya,” ucap Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri.
“Dibutuhkan adanya perbaikan secara sistematis dan menyeluruh, agar kehadiran PMI dapat memberikan manfaat kesejahteraan dan menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” bebernya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
PMI Sumbang Devisa Sebesar Rp 227 Triliun pada 2023 untuk Indonesia, BP2MI Singgung Pembebasan Biaya PenempatanPada kesempatan itu, Benny menyinggung terkait pembebasan biaya untuk penempatan pekerja migran Indonesia.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »