diamankan Polsek Tunjungan bersama Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Blora. Belakangan makam kuno itu diketahui merupakan orang Kalang.
"Semalam kami berkordinasi dengan Polsek Tunjungan mengamankan para penggali yang bertujuan ingin mengambil bekal kubur dari makan kuno," kataMumuk, sapaan karibnya, menyebut lokasi penggalian tersebut berada di hutan Perhutani kawasan Nglawungan, Desa Tunjungan, Kecamatan Tunjungan. Dia mengaku mendapatkan informasi dari kepala desa setempat ada sekelompok orang membawa cangkul, linggis, hingga alat detektor logam melakukan kegiatan penggalian.
"Sejatinya di kawasan itu memang belum terdata tetap sebagai area makam kuno. Jadi sebagai tindak lanjut kami menugaskan bidang kebudayaan untuk melakukan peninjauan dan mendatangi lokasi tersebut, hingga akhirnya aktivitas itu diberhentikan oleh aparat keamanan," terangnya.Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar M. Solichan Mochtar mengungkapkan penggalian liar yang dilakukan itu bertujuan mengambil benda cagar budaya tanpa izin.
"Kegiatan pencarian benda cagar budaya hanya sah apabila dilakukan dengan izin penelitian yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang," terang Solichan.. Mereka merupakan manusia purba yang hidup di zaman megalitikum. "Manusia Kalang ini adalah manusia purba yang hidup di zaman megalitikum. Mereka tergolong maju di zamannya," terang staf Kepurbakalaan Dinporabudpar Lukman ditemui terpisah.
TERBARU !! BANDAR ONLINE (WWW,TOGEL212,ORG) BAGI BAGI FREECHIP 5K SETIAP HARI !! INFO HUB WA : +6282258888212 TERBARU !!! BANDAR ONLINE
Wiw inget cerita Pak Minta dulu?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »