Vento Saudale / FMB- Dinas Pendidikan Kota Bogor memastikan kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan di hingga akhir ajaran baru pertengahan Juli 2020. Sedangkan kegiatan belajar di rumah diperpanjang hingga 19 Juni 2020.
Kebijakan tersebut menindaklanjuti keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan status bencana non-alam Covid-19 sebagai bencana nasional dan surat edaran Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 6 Tahun 2020 tentang status keadaan Darurat bencana non alam Covid-19 sebagai Bencana Nasional.
Sementara itu untuk tahun ajaran baru nanti, Fachrudin biasa disapa Fahmi menjelaskan, skema belajar akan menyesuaikan dengan kondisi Pandemi Covid-19.
Bagus Jangan Ambil Resiko.
*LIHAT BEGONYA PEMIMPIN PUNYA KEPALA BERISI KARUNIA OTAK TAPI DISENGAJA DIBIKIN NYUNGSEP CIUM TANAH TEMPAT BERDERAJAT TERHINA! MESTINYA SEKOLAH TETAP BERJALAN DENGAN SYSTEM GILIRAN HARI INI KELAS SATU, BESOK KELAS DUA, TIGA ETC! RUANG LEGA, MURID BERPIKIR CERDAS! PRESIDEN? IDIOT!
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »