Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menonaktifkan oknum pegawai yang terlibat pemerasan atau pungutan liar . Oknum tersebut bertugas di Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengedepankan transparansi dan bekerja bersama institusi penegak hukum lainnya dalam penanganan kasus selama ini, yang dibuktikan dengan sikap kooperatif pimpinan Kantor Bea Cukai Sokarno Hatta dan Auditor Inspektorat Jenderal Kemenkeu yang telah memberikan keterangan kepada Kejaksaan Tinggi Banten terkait kasus ini.
“Tindakan pelanggaran integritas ini juga menjadi momen bagi DJBC untuk terus meningkatkan penegakan disiplin, serta menindak para oknum pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran,” ungkapnya.* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman menjelaskan, sesuai amanat Presiden Jokowi untuk memberantas dugaan pemerasan dan pungutan liar di Pelabuhan-Pelabuhan , dan hasil pertemuan MAKI dengan Menkopolhukam Mahfudz MD tanggal 6 Januari 2022 terkait adanya dugaan Pemerasan/Pungli di Bandara Soekarno Hatta untuk diteruskan kepada aparat penegak hukum setempat.
"Dugaan pemerasan / pungli tersebut dilakukan dengan modus melakukan penekanan kepada sebuah perusahaan jasa kurir . Dugaan Penekanan untuk tujuan pemerasan/pungli tersebut berupa ancaman tertulis maupun verbal/lisan," kata Boyamin kepada Liputan6.com, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »