REPUBLIKA.CO.ID, NATUNA -- Bea Cukai Kepulauan Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Natuna memusnahkan 243.220 batang rokok ilegal di daerah itu. Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau Pryono Triadmojo di Natuna, mengatakan pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Kantor Polres Natuna, Rabu pagi .
Baca Juga Adapun nilai uang dari total jumlah rokok yang dimusnahkan sebesar Rp 392 juta, sedangkan total potensi kerugian negara mencapai Rp 270 juta."Rokok ini ditemukan di Kapal Sabuk Nusantara 48 di Selat Lampa pada bulan Agustus 2023," ujar dia. "Kepada seluruh masyarakat kita imbau untuk tidak membeli, mendistribusikan, mengedarkan dan menjualnya," kata dia.
Ekonomi Sepakbola Khazanah Dunia Islam Sepakbola Oto-Tek Leisure Inpicture Video Jurnalisme Warga English Version
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »