jpnn.com, GORONTALO - Bea Cukai bersama Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Gorontalo melepas ekspor perdana komoditas kepiting bakau yang dilakukan UD Mulia Abadi ke negara tujuan Singapura, Selasa . “Pada kesempatan ini, telah diekspor sejumlah 156 kilogram kepiting bakau, yang berasal dari perairan tanaman bakau yang tersebar di beberapa daerah di Provinsi Gorontalo,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo Dede Hendra Jaya.
Bea Cukai dan BKIPM Gorontalo berinisiatif melakukan acara pelepasan ekspor dengan mengundang instansi terkait. Pelepasan ekspor itu dilaksanakan di kantor Stasiun Karantina Ikan, Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Gorontalo. Kegiatan ini dilakukan secara langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, serta disiarkan pula secara daring melalui video conference.