Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta menyediakan QRIS dan virtual account guna mempermudah masyarakat membayar pajak.
Pembayaran pajak DKI Jakarta menggunakan QRIS telah diimplementasikan oleh Pemerintah DKI Jakarta sejak 2020. Hal ini tentu saja membuat proses transaksi cepat, praktis, dan bebas antri. Selain dengan QRIS, lanjut Morris pembayaran pajak daerah di pajakonline.jakarta.go.id sudah bisa melalui Virtual Account. Metode ini merupakan fitur baru yang terdapat pada sistem pajak online Jakarta.
Lalu akan muncul halaman Pop-Up yang berisi daftar tagihan. Di dalam halaman Pop-Up ini terdapat 2 metode, yaitu “Berdasarkan Kode Bayar” dan “Berdasarkan SKPD/STPD/SPPT”. Lalu akan muncul total objek pajak dan total tagihan yang harus dibayar, jika sudah yakin silahkan klik tombol Simpan Virtual Account.Lalu akan muncul halaman baru yang berisi Total Tagihan dan masa berlaku Virtual Account, kemudian pilih bank pembayaran.Kemudian akan masuk ke halaman informasi detail Virtual Account yang aktif. Pada langkah ini, Virtual Account siap dibayarkan sebelum tanggal berakhir.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »