REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional , Anhar Riza Antariksawan mengatakan kepemilikan zat radioaktif secara ilegal berpotensi membahayakan masyarakat. Radiasi dari zat radioaktif bisa berbahaya bagi kesehatan manusia jika tidak diamankan dengan baik, karena paparan radiasi yang berbahaya terus menerus masuk ke tubuh manusia sampai melewati nilai batas dosis yang diterima masyarakat umum.
Pihak kepolisian dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir menemukan zat radioaktif seperti Cesium 137 dan sumber radioaktif lain di salah satu rumah warga di Perumahan Batan Indah di Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Anhar mendukung segala upaya Kepolisian RI dan BAPETEN untuk mengusut tuntas kepemilikan bahan radioaktif secara tidak sah dan menemukan pelaku yang membuang limbah radioaktif Cesium 137 ke lingkungan di tanah kosong di Perumahan Batan Indah.
Hingga Selasa yang merupakan hari ke-10 proses clean up dilakukan di area terpapar zat radioaktif di Perumahan BATAN Indah, kegiatan pembersihan menggunakan metode coring yakni melakukan pengeboran terhadap beberapa titik dengan kedalaman 1 meter.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »