BATAN: Kepemilikan Zat Radioaktif Ilegal Membahayakan Warga

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Nilai batas dosis radiasi yang boleh diterima masyarakat umum 1 milisievert per tahun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional , Anhar Riza Antariksawan mengatakan kepemilikan zat radioaktif secara ilegal berpotensi membahayakan masyarakat. Radiasi dari zat radioaktif bisa berbahaya bagi kesehatan manusia jika tidak diamankan dengan baik, karena paparan radiasi yang berbahaya terus menerus masuk ke tubuh manusia sampai melewati nilai batas dosis yang diterima masyarakat umum.

Pihak kepolisian dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir menemukan zat radioaktif seperti Cesium 137 dan sumber radioaktif lain di salah satu rumah warga di Perumahan Batan Indah di Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Anhar mendukung segala upaya Kepolisian RI dan BAPETEN untuk mengusut tuntas kepemilikan bahan radioaktif secara tidak sah dan menemukan pelaku yang membuang limbah radioaktif Cesium 137 ke lingkungan di tanah kosong di Perumahan Batan Indah.

Hingga Selasa yang merupakan hari ke-10 proses clean up dilakukan di area terpapar zat radioaktif di Perumahan BATAN Indah, kegiatan pembersihan menggunakan metode coring yakni melakukan pengeboran terhadap beberapa titik dengan kedalaman 1 meter.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Batan Kembali Temukan Zat Radioaktif di Perumahan Batan IndahBatan menemukan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah di Blok A No. 22. *ALAT DETEKTOR ATOM MILIK BATAN NYA LEMOT, BELI TAHUN BULUKAN SIH! HAHAHA TERLAMBAT MAJU SEGALANYA Now its all knows
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Batan Petakan Area Terpapar Radioaktif di Batan IndahBatan membuat griding sebagai bagian proses clean up yang saat ini telah memasuki hari kesembilan.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Penemuan Kembali Zat Radioaktif, Batan Angkut 337 Drum TanahSebanyak 337 drum berisi tanah yang diduga terkontaminasi zat radiokatif Cesium 173 sudah dibawa ke Batan.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Zat Radioaktif Kembali Ditemukan di Perum Batan IndahKepolisian telah menerjunkan tim gegana ke lokasi penemuan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan pada Senin (24/7).
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Angkut 337 Drum, BATAN Kembali Bersihkan Zat RadioaktifBATAN kembali melakukan pembersihan zat radioaktif di perumahan BATAN Indah, Serpong, Tangsel, setelah dihentikan sementara.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Bahan Diduga Radioaktif Kembali Ditemukan di Perumahan BatanSebuah rumah yang diduga terdapat bahan radioaktif diberi garis polisi. Bisa di dalam rumah gitu ya Hahahaha
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »