dipindahkan dari Rutan Salemba Cabang Mabes Polri Jakarta Selatan, ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemindahan itu dilakukan karena pemeriksaan kepada Djoko Tjandra dianggap cukup.
"Dari rapat koordinasi yang baru saja kita laksanakan terkait pemeriksaan saudara Djoko Tjandra untuk sementara kami rasa sudah cukup. Oleh karena itu, selanjutnya kami berkoordinasi dengan Dirjen Pas untuk penempatan saydara Djoko Tjandra selanjutnya," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jumat malam. Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Dirjen Pas Kemenkumham Reinhard Silitonga mengatakan, pihaknya menerima kembali Djoko Tjandra untuk ditempatkan di Rutan Salemba."Pemeriksaan sudah selesai di Bareskrim Polri, maka kami menerima kembali Djoko Tjandra dan akan kami tempatkan kembali di Rutan Salemba. Kami akan pindahkan untuk menjalani pidananya di Salemba sebagai warga binaan di Lapas Salemba," tuturnya.
Sebelumnya, Listyo mengatakan, penahanan terhadap Djoko Sugiarto Tjandra di Rutan Salemba Cabang Mabes Polri hanya sementara. Listyo menjelaskan, penahanan Djoko Tjandra di Mabes Polri hanya untuk memudahkan kepolisian dalam melakukan penyelidikan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »